Mengajak kepada sesasama hamba Allah untuk berbuat kebaikan dan menjauhi kemunkaran
Rabu, 11 Januari 2012
PERBUATAN YANG DZALIM
Sepertinya tiada hari sekarang ini di sekeliling kita yang tidak dipenuhi oleh perilaku banyak orang yang lebih menyukai berbagai adegan tindakan kekerasan, baik yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam rangka membubarkan paksa demontsrasi yang anarhis, para demontrans yang membakar dan merusak berbagai falitas, perkelahian antara kelompok dan antar kampung, penembakan oleh orang yang tidak dikenal, pembunuhan, pemerkosaan, pencurian dan perampokan dengan kekerasan, pelecehan seksual, kekerasan sek terhadap anak-anak, anak yang membunuh orang tuaya sendiri, orang tua yang membunuh anaknya sendiri ataupun suami yang menyakiti isterinya bahkan adanya yang membunuh pasangan hidupnya karena kedapatan berzinah dengan laki-laki lain. Begitu banyak bentuk ragam kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang terhadap sesama hamba Allah dikarenakan terbawa emosi yang tak terkendali sebagai akibat bujuk rayu syaitan baik yang berbentuk manusia maupun iblis/jin.
Selain itu juga bukan lagi menjadi sebuah berita hangat tentang banyaknya kasus bunuh diri oleh seseorang, baik dengan cara meminum racun, menggantung diri, menerjunkan diri dari tempat-tempat yang tinggi, melindaskan diri dir el kereta api, terjun dilaut/disungai. Juga sudah lumrah orang-orang yang menghancurkan diri dan kehidupannya dengan meminum khamer ( minuman-minuman keras ), mengkonsumsi narkoba, melakukan berbagai bentuk kemaksiatan lainnya seperti berjudi, berzinah, korupsi, menipu dan berbagaim kejahatan yang tidak dapat digambarkan di dalam tulisan ini.
Berbagai macam ragam kejadian yang bersifat fisik yang membuat orang lain menjadi teraniaya dewasa telah p;ula dilengkapi pula dengan banyaknya orang-orang yang berperilaku suka menghambur-hamburkan umpatan, caci maki dengan berbagai bentuk ucapan tidak sopan yang dilontarkan sehingga membuat orang-orang yang mendengarnya merinding bahkan tersinggung berat. Sungguh suatu phenomena yang menggambarkan bahwa sengaja diciptakan suasana untuk membangkikan kemarahan yang berujung kepada terjadinya permusuhan diantara sesama manusia . Kesemuanya ini juga merupakan suatu tindakan penganiayaan oleh banyak orang terhadap orang lain.
Yang paling parah serta melampaui batas adalah perbuatan orang-orang yang secara sadar melakukan ibadah kepada selain Allah karena merasa lebih takut kepada selain Allah tersebut yang dianggapnya telah memberikan perlindungan serta pertolongan kepada yang bersangkutan. Padahal yang mereka takuti dan yang disembah tersebut sebenarnya tidaak memiliki kekuasaan, kekuatan dan kemampuan sedikitpun dibandingkan dengan apa yang dimiliki Allah subhanahu wa ta’ala.
Itulah sebagian gambaran awal sebagal alasan mengapa penulis memandang perlu mengungkapkan tentang perbuatan dzalim.
Makna Dzalim
Menurut Ensiklopedi Wikepedia Dzalim (Arab: ظلم, Dholim) adalah meletakkan sesuatu/ perkara bukan pada tempatnya. Orang yang berbuat zalim disebut zalimin. Lawan kata zalim adalah adil.
Kata zalim berasal dari bahasa Arab, dengan huruf “dho la ma” (ظ ل م ) yang bermaksud gelap. Di dalam al-Qur’an menggunakan kata zhulm selain itu juga digunakan kata baghy, yang artinya juga sama dengan zalim yaitu melanggar haq orang lain. Namun demikian pengertian zalim lebih luas maknanya ketimbang baghyu, tergantung kalimat yang disandarkannya. Kezaliman itu memiliki berbagai bentuk di antaranya adalah syirik.
Kalimat zalim bisa juga digunakan untuk melambangkan sifat kejam, bengis, tidak berperikemanusiaan, suka melihat orang dalam penderitaan dan kesengsaraan, melakukan kemungkaran, penganiayaan, kemusnahan harta benda, ketidak adilan dan banyak lagi pengertian yang dapat diambil dari sifat zalim tersebut, yang mana pada dasarnya sifat ini merupakan sifat yang keji dan hina, dan sangat bertentangan dengan akhlak dan fitrah manusia, yang seharusnya menggunakan akal untuk melakukan kebaikan.
Sebenarnya, apa makna dari mendzalimi? Dan apa standar suatu perbuatan dikatakan mendzalimi?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, perlu kita kembalikan pada makna asal dzalim
Para ulama mendefinisikan dzalim sebagai: “Menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas melarang seseorang mendzalimi orang lain, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:
صحيح مسلم ٤٦٧٤: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ بَهْرَامَ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ الدِّمَشْقِيَّ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ أَبِي ذَرٍّ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا رَوَى عَنْ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلَّا مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُونِي أَهْدِكُمْ يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلَّا مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُونِي أُطْعِمْكُمْ يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ عَارٍ إِلَّا مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُونِي أَكْسُكُمْ يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرْ لَكُمْ يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّي فَتَضُرُّونِي وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُونِي يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلَّا كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدْ اللَّهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ
قَالَ سَعِيدٌ كَانَ أَبُو إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيُّ إِذَا حَدَّثَ بِهَذَا الْحَدِيثِ جَثَا عَلَى رُكْبَتَيْهِ حَدَّثَنِيهِ أَبُو بَكْرِ بْنُ إِسْحَقَ حَدَّثَنَا أَبُو مُسْهِرٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ غَيْرَ أَنَّ مَرْوَانَ أَتَمُّهُمَا حَدِيثًا قَالَ أَبُو إِسْحَقَ حَدَّثَنَا بِهَذَا الْحَدِيثِ الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ ابْنَا بِشْرٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو مُسْهِرٍ فَذَكَرُوا الْحَدِيثَ بِطُولِهِ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى كِلَاهُمَا عَنْ عَبْدِ الصَّمَدِ بْنِ عَبْدِ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِنِّي حَرَّمْتُ عَلَى نَفْسِي الظُّلْمَ وَعَلَى عِبَادِي فَلَا تَظَالَمُوا وَسَاقَ الْحَدِيثَ بِنَحْوِهِ وَحَدِيثُ أَبِي إِدْرِيسَ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ أَتَمُّ مِنْ هَذَا
Shahih Muslim 4674: Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin 'Abdur Rahman bin Bahram Ad Darimi; Telah menceritakan kepada kami Marwan yaitu Ibnu Muhammad Ad Dimasyqi; Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Abdul 'Aziz dari Rabi'ah bin Yazid dari Abu Idris Al Khalwani dari Abu Dzar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam meriwayatkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berbunyi: "Hai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan diri-Ku untuk berbuat zhalim dan perbuatan zhalim itu pun Aku haramkan diantara kamu. Oleh karena itu, janganlah kamu saling berbuat zhalim! Hai hamba-Ku, kamu sekalian berada dalam kesesatan, kecuali orang yang telah Aku beri petunjuk. Oleh karena itu, mohonlah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepadamu! Hai hamba-Ku, kamu sekalian berada dalam kelaparan, kecuali orang yang telah Aku beri makan. Oleh karena itu, mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu makan! Hai hamba-Ku, kamu sekalian telanjang dan tidak mengenakan sehelai pakaian, kecuali orang yang Aku beri pakaian. Oleh karena itu, mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu pakaian! Hai hamba-Ku, kamu sekalian senantiasa berbuat salah pada malam dan siang hari, sementara Aku akan mengampuni segala dosa dan kesalahan. Oleh karena itu, mohonlah ampunan kepada-Ku, niscaya aku akan mengampunimu! Hai hamba-Ku, kamu sekalian tidak akan dapat menimpakan mara bahaya sedikitpun kepada-Ku, tetapi kamu merasa dapat melakukannya. Selain itu, kamu sekalian tidak akan dapat memberikan manfaat sedikitpun kepada-Ku, tetapi kamu merasa dapat melakukannya. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta manusia dan jin, semuanya berada pada tingkat ketakwaan yang paling tinggi, maka hal itu sedikit pun tidak akan menambahkan kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta jin dan manusia semuanya berada pada tingkat kedurhakaan yang paling buruk, maka hal itu sedikitpun tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan. Hai hamba-Ku. sesungguhnya amal perbuatan kalian senantiasa akan Aku hisab (adakan perhitungan) untuk kalian sendiri dan kemudian Aku akan berikan balasannya. Barang siapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan barang siapa yang mendapatkan selain itu (kebaikan), maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri." Said berkata; Abu Idris Al Khaulani ketika menuturkan hadits ini, sambil berlutut.' Telah menceritakannya kepadaku Abu Bakr bin Ishaq; Telah menceritakan kepada kami Abu Mushir; Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Abdul 'Aziz melalui jalur ini. Namun Hadits Marwan lebih lengkap lagi dari keduanya. Abu Ishaq berkata; Telah menceritakan kepada kami mengenai Hadits ini, Al Hasan dan Al Husain -kedua anak- Bisyr dan Muhammad bin Yahya mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Mushir. -lalu mereka menyebutkan Haditsnya dengan panjang lebar.- Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Al Mutsanna keduanya dari 'Abdush Shamad bin 'Abdul Warits; Telah menceritakan kepada kami Hammam; Telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Abu Qilabah dari Abu Asma' dari Abu Dzar dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam meriwayatkan dari Allah Tabaraka wa Ta'ala: "Aku telah mengharamkan kezhaliman kepada diri-Ku dan hamba-Ku, maka janganlah kalian saling berbuat zhalim…dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun Hadits Abu Idris yang telah kami sebutkan lebih lengkap dari ini.
Oleh karena itu, jika seseorang mendzalimi orang lain, berarti ia telah melakukan sikap yang tidak selayaknya pada orang lain tersebut, yang membuat orang tersebut tidak ridha terhadap apa yang dilakukannya. Perbuatan inilah yang dilarang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesuai dalam hadits di atas.
Dzalim memiliki beberapa makna, sebagaimana yang disebutkan dalam beberapa ayat di dalam al-Qur’an di antaranya sebagai berikut:
1.Menyembah tandingan-tandingan selain Allah dan mencintainya sebagaimana mencintai Allah. Perbuatan ini merupakan perbuatan syirik. Hal ini sesuai dengan yang difirmankan Allah subhanahu wa ta’ala :
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللّهِ أَندَاداً يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللّهِ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَشَدُّ حُبًّا لِّلّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُواْ إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلّهِ جَمِيعاً وَأَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ
“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu [106] mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal)”.(QS.Al Baqarah : 165 )
Keterangan :
[106] Yang dimaksud dengan orang yang zalim di sini ialah orang-orang yang menyembah selain Allah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَمَا ظَلَمْنَاهُمْ وَلَـكِن ظَلَمُواْ أَنفُسَهُمْ فَمَا أَغْنَتْ عَنْهُمْ آلِهَتُهُمُ الَّتِي يَدْعُونَ مِن دُونِ اللّهِ مِن شَيْءٍ لِّمَّا جَاء أَمْرُ رَبِّكَ وَمَا زَادُوهُمْ غَيْرَ تَتْبِيبٍ
Dan Kami tidaklah menganiaya mereka tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri, karena itu tiadalah bermanfaat sedikitpun kepada mereka sembahan-sembahan yang mereka seru selain Allah, di waktu azab Tuhanmu datang. Dan sembahan-sembahan itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali kebinasaan belaka. (QS.Huud : 101)
2. Memutuskan perkara tidak berdasarkan apa yang diturunkan Allah subhanahu wa ta’ala sebagaimana firman Allah :
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالأَنفَ بِالأَنفِ وَالأُذُنَ بِالأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”( QS.Al Maidah :45 )
3.Karena menuruti hawa nafsu dan merugikan orang lain, hal ini b erdasarkan firman Allah yang lebih mempertegas ayat 45 surah Al Baqarah, yaitu firman Allah :
وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الإِنجِيلِ بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فِيهِ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya [419]. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik [420].(QS.Al Maidah : 47 )
Keterangan :
[419] Pengikut pengikut Injil itu diharuskan memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalam Injil itu, sampai pada masa diturunkan Al Qur'an.
[420] Orang yang tidak memutuskan perkara menurut hukum Allah, ada tiga macam:
a. karena benci dan ingkarnya kepada hukum Allah, orang yang semacam ini kafir (ayat 44 surat Al Maa-idah).
b. karena menurut hawa nafsu dan merugikan orang lain dinamakan zalim (ayat 45 surat Al Maa-idah).
c. karena fasik sebagaimana ditunjuk oleh ayat 47 surat ini.
4.Termasuk dalam makna dzalim adalah orang mempunyai sifat angkuh dan berbuat kekafiran , sebagaimana yang disinggung dalam firman Allah subahanahu wa ta’ala :
Al Kahfi (18)
-Verse 35-
وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَن تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا
Dan dia memasuki kebunnya sedang dia zalim terhadap dirinya sendiri [882]; ia berkata: "Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, ( QS. Al Kahfi: 35 )
Keterangan :
[882] yaitu: dengan keangkuhan dan kekafirannya.
5.Termasuk kedalam makna dzalim yaitu orang-orang yang setelah diberikan kepadanya keterangan-keterangan dan penjelasan-penjelasan dengan cara yang paling baik, mereka tetap membantah dan membangkang dan tetap menyatakan permusuhan. Sebagaimana firman Allah ta’ala :
وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ وَقُولُوا آمَنَّا بِالَّذِي أُنزِلَ إِلَيْنَا وَأُنزِلَ إِلَيْكُمْ وَإِلَهُنَا وَإِلَهُكُمْ وَاحِدٌ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ
Dan janganlah kamu berdebat denganAhli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka [1155], dan katakanlah: "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri". (QS. Al’Ankabut: 46 )
Keterangan :
[1155] Yang dimaksud dengan "orang-orang yang zalim" ialah: orang-orang yang setelah diberikan kepadanya keterangan-keterangan dan penjelasan-penjelasan dengan cara yang paling baik, mereka tetap membantah dan membangkang dan tetap menyatakan permusuhan.
6.Bentuk kedzaliman lainnya adalah seseorang terhadap saudaranya yaitu ia menyebutkan keburukan saudaranya dan menyembunyikan kebaikan-kebaikan saudaranya tersebut. Hal ini disebutkan dalam sebuah hadits Rasuullah shalallahu’alaihi wa sallam :
موطأ مالك ١٥٦٥: حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ الْوَلِيدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ صَيَّادٍ أَنَّ الْمُطَّلِبَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَنْطَبَ الْمَخْزُومِيَّ أَخْبَرَهُ
أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا الْغِيبَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَذْكُرَ مِنْ الْمَرْءِ مَا يَكْرَهُ أَنْ يَسْمَعَ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنْ كَانَ حَقًّا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قُلْتَ بَاطِلًا فَذَلِكَ الْبُهْتَانُ
Muwatha' Malik 1565: Telah menceritakan kepadaku Malik dari Al Walid bin Abdullah bin Shayyad bahwa Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab Al Makhzumi ia mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah ghibah itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas menjawab: "Engkau sebut pada diri seseorang, sesuatu yang benci jika mendengarnya." Laki-laki itu bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, walaupun yang diucapkan itu benar" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika yang engkau katakan itu hal yang batil, maka itu dusta."
Berbagai Bentuk Perbuatan Dzalim
Berdasarkan dalil syar’i yang terkandung dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang dzalim. Maka para ulama telah mengklasifikasikan perbuatan dzalim itu kedalam 3 jenis yaitu masing-masing:
Pertama : Kedzaliman terhadap Allah
Dalam hal tercakup di dalamnya hal-hal yang bersifat kufur dan syirik dalam peribadatan terhadap Allah, karena dengan melakukan perbuatan kufur dan syirik, seseorang telah melakukan sesuatu yang tidak selayaknya bagi bagi Allah, yaitu mentauhidkannya. Firman Allah subhanahu wa ta’ala :
• يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ يَوْمٌ لاَّ بَيْعٌ فِيهِ وَلاَ خُلَّةٌ وَلاَ شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at [160]. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.( QS.Al Baqarah : 254 )
Bentuk perbuatan dzalim yang dilakukan seseorang kepada Allah subhanahu wa ta’ala adalah perbuatan syirik sebagaimana yang difirmankan Allah ta’ala :
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (QS. Luqman : 13 )
Kedua : Kedzaliman terhadap diri sendiri
Perbuatan yang dilakukan oleh manusia yang termasuk kedalam kedzaliman terhadap diri sendiri adalah meninggalkan ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan kepada Rasul-Nya dengan tidak mau melakukan segala kewajiban yang diperintahkan dan lebih memilih untuk melakukan berbagai perbuatan yang dilarang syari’at antara lain karena mengikuti syahwat, melumuri diri dengan berbagai perbuatan dosa, kesalahan, dan kejelekan . Diantara perbuatan-perbuatan dzalim yang mengotori hati yaitu, sombong, dengki (tidak suka terhadap kebahagian orang lain), ghibah (membicarakan keburukan orang lain), fitnah (menuduh tanpa bukti yang kuat), adu domba (bermuka dua), dusta (bohong), ujub (bangga diri dengan merendahkan orang lain), dan lain sebagainya .Tentang perbuatan kedzaliman atau menganiaya diri sendiri banyak sekali disinggung dalam Al-Qur’an antara lain firman Allah :
وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ أَنفُسَكُمْ بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوبُواْ إِلَى بَارِئِكُمْ فَاقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ عِندَ بَارِئِكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Hai kaumku, sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri karena kamu telah menjadikan anak lembu (sembahanmu), maka bertaubatlah kepada Tuhan yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu [49]. Hal itu adalah lebih baik bagimu pada sisi Tuhan yang menjadikan kamu; maka Allah akan menerima taubatmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (QS.Al Baqarah : 54 )
Keterangan penjelasan :
[49] "Membunuh dirimu" ada yang mengartikan: orang-orang yang tidak menyembah anak lembu itu membunuh orang yang menyembahnya. Adapula yang mengartikan: orang yang menyembah patung anak lembu itu saling bunuh-membunuh, dan apa pula yang mengartikan: mereka disuruh membunuh diri mereka masing-masing untuk bertaubat.
Diayat lain tentang hal yang sama juga disebutkan dalam Al-Qur’an firman Allah :
مَثَلُ مَا يُنفِقُونَ فِي هِـذِهِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا كَمَثَلِ رِيحٍ فِيهَا صِرٌّ أَصَابَتْ حَرْثَ قَوْمٍ ظَلَمُواْ أَنفُسَهُمْ فَأَهْلَكَتْهُ وَمَا ظَلَمَهُمُ اللّهُ وَلَـكِنْ أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
Perumpamaan harta yang mereka nafkahkan di dalam kehidupan dunia ini, adalah seperti perumpamaan angin yang mengandung hawa yang sangat dingin, yang menimpa tanaman kaum yang menganiaya diri sendiri, lalu angin itu merusaknya. Allah tidak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.( QS.Ali Imran : 117 )
Selain ayat-ayat Al-Qur’an yang membicarakan tentang ke dzaliman, maka banyak pula hadits yang menyinggungnya antara lain, Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda :
سنن أبي داوود ١٣٠٠: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ الْمُغِيرَةِ الثَّقَفِيِّ عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبِيعَةَ الْأَسَدِيِّ عَنْ أَسْمَاءَ بْنِ الْحَكَمِ الْفَزَارِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ كُنْتُ رَجُلًا إِذَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثًا نَفَعَنِي اللَّهُ مِنْهُ بِمَا شَاءَ أَنْ يَنْفَعَنِي وَإِذَا حَدَّثَنِي أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِهِ اسْتَحْلَفْتُهُ فَإِذَا حَلَفَ لِي صَدَّقْتُهُ قَالَ وَحَدَّثَنِي أَبُو بَكْرٍ وَصَدَقَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ
{ وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ }
إِلَى آخِرِ الْآيَةِ
Sunan Abu Daud 1300: Telah menceritakan kepada Kami Musaddad telah menceritakan kepada Kami Abu 'Awanah dari Utsman bin Al Mughirah Ats Tsaqafi dari Ali bin Rabi'ah Al Asadi dari Asma` bin Al Hakam Al Fazari, ia berkata; aku mendengar Ali radliallahu 'anhu berkata; aku adalah seorang laki-laki yang apabila mendengar dari Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam sebuah hadits maka Allah memberiku manfaat dari haditsnya sesuai dengan kehendakNya. Dan apabila ada seseorang diantara para sahabatnya menceritakan kepadaku maka aku memintanya agar bersumpah, apabila ia bersumpah maka aku membenarkannya. Ali berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Bakr dan Abu Bakr radliallahu 'anhu telah benar bahwa ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua raka'at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya." Kemudian beliau membaca ayat ini: "Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui."
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda :
مسند أحمد ٢٠٧٣٤: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنِي أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ اللَّيْثِيُّ أَبُو ضَمْرَةَ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْأَزْدِيِّ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
{ ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ }
فَأَمَّا الَّذِينَ سَبَقُوا بِالْخَيْرَاتِ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَأَمَّا الَّذِينَ اقْتَصَدُوا فَأُولَئِكَ يُحَاسَبُونَ حِسَابًا يَسِيرًا وَأَمَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ يُحْبَسُونَ فِي طُولِ الْمَحْشَرِ ثُمَّ هُمْ الَّذِينَ تَلَافَاهُمْ اللَّهُ بِرَحْمَتِهِ فَهُمْ الَّذِينَ يَقُولُونَ
{ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنَّا الْحَزَنَ إِنَّ رَبَّنَا لَغَفُورٌ شَكُورٌ إِلَى قَوْلِهِ لُغُوبٌ }
Musnad Ahmad 20734: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Isa, telah menceritakan kepada kami Anas bin Iyadh Al Laitsi Abu Dhamrah dari Musa bin 'Uqbah dari Ali bin Abdullah Al Azdi dari Abu Darda` ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman: Kemudian Kitab itu kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. QS Fathir; 32. Sedangkan mereka yang lebih dahulu berbuat kebaikan, mereka itulah yang akan masuk surga tanpa hisab, dan mereka yang pertengahan adalah mereka akan dimudahkan hisabnya. Adapun yang menganiaya diri mereka sindiri, adalah mereka akan di hisab selama di Mahsyar, Allah menyelamatkan mereka dengan rahmat-Nya dan ketika itu mereka berkata; Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kesedihan kami, sungguh Rabb kami maha pengampun dan dzat yang patut disyukuri. Sampai firman-Nya: "Orang yang lemah serta bodoh." QS Fathir; 34-35.
Sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam :
مسند أحمد ١٠٠٤: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَ
كُنْتُ رِدْفَ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَلَمَّا وَضَعَ رِجْلَهُ فِي الرِّكَابِ قَالَ بِسْمِ اللَّهِ فَلَمَّا اسْتَوَى قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ
{ سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ }
وَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ ثُمَّ حَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَاللَّهُ أَكْبَرُ ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى حَدِيثِ وَكِيعٍ سُبْحَانَكَ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ ثُمَّ ضَحِكَ قُلْتُ مَا يُضْحِكُكَ قَالَ كُنْتُ رِدْفًا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفَعَلَ كَالَّذِي رَأَيْتَنِي فَعَلْتُ ثُمَّ ضَحِكَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يُضْحِكُكَ قَالَ قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَجَبٌ لِعَبْدِي يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ غَيْرِي
Musnad Ahmad 1004: Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Israil dari Abu Ishaq dari Ali bin Rabi'ah berkata; saya dibonceng Ali Radhiallah 'anhu, tatkala dia meletakkan kakinya pada kendaraannya, dia membaca: "BISMILLAH (Dengan nama Allah)." Tatkala sudah berada di atas kendaraannya, dia membaca: "ALHAMDU LILLAHI SUBHANALLADZI SAKHKHARA LANA HADZA WA MAA KUNNA LAHU MUQRININ WA INNA ILA RABBINA LAMUNQALIBUN (Segala puji bagi Allah. Maha Suci Dzat yang telah menundukkan semua Ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan Sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami)." Abu Sa'id, mantan budak Bani Hasyim berkata; "Kemudian dia memuji Allah tiga kali, membaca ALLAHU AKBAR tiga kali, dan Subhanallah tiga kali. lantas membaca; LA ILAHA ILLA ANTA (tidak ada ilah kecuali Kamu), kemudian kembali pada hadits Waki': "Maha suci Engkau, sesungguhnya aku telah menganiaya diri saya maka ampunilah aku karena tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau." Kemudian dia tertawa. Saya bertanya; "Apa yang membuat anda tertawa?" dia menjawab; "Saya pernah dibonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas saya melihat beliau melakukan sebagaimana kamu melihat apa yang aku perbuat lalu beliau tertawa, maka saya berkata; 'Wahai Rasulullah, apa yang membuat anda tertawa?" Beliau menjawab; "Allah Tabaraka Wa Ta'ala berfirman: 'mengherankan bagi hambaku, dia tahu bahwasanya tidak ada yang dapat mengampuni dosa selainku."
Ketiga :Kedzaliman terhadap orang lain
Termasuk kedalam perbuatan yang dzalim atau aniaya jika kita melakukan sesuatu perbuatan yang tidak pada tempatnya hingga melanggar hak-hak sesama mahluk ciptaan Allah. Banyak sekali perbuatan yang termasuk kedzaliman yang dilakukan seseorang terhadap orang lain antara lain melakukan tindakan kekerasan penganganiayaan, mencaci maki, mengumpat, menghina, memperkosa, pelecehan seksual, memakan harta orang lain, riba dan ratusan perbuatan yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Banyak ayat dalam Al-Qur’an yang membicarakan tentang kedzaliman terhadap orang lain, antara lain firman Allah :
وَلاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُواْ بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُواْ فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.( QS. AlBaqarah : 188 )
Di lain ayat Allah juga berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri [1410] dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman [1411] dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.( QS. Al; Hujuraat “ 11 )
Keterangan penjelasan :
[1410] "Jangan mencela dirimu sendiri" maksudnya ialah mencela antara sesama mu'min karana orang-orang mu'min seperti satu tubuh.
[1411] Panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: hai fasik, hai kafir dan sebagainya.
Banyak ayat-ayat yang disebutkan dalam Al-Qur’an yang berkenaan dengan larangan sebenarnya maknanya berkaitan dengan perbuatan dzalim kepada sesama manusia meskipun dalam ayat tersebut tidak disebutkan langsung kata-kata dzalim namun sebenarnya didalamnya tersirat larangan perbuatan dzalim.
Sebuah hadits dari Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam menyebutkan tentang perbuatan dzalim sesama manusia, sebagaimana sabda beliau :
سنن الترمذي ٣٦٤١: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعِيدٍ الْجَوْهَرِيُّ حَدَّثَنَا شَاذَانُ الْأَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ سِنَانِ بْنِ هَارُونَ الْبُرْجُمِيِّ عَنْ كُلَيْبِ بْنِ وَائِلٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
ذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِتْنَةً فَقَالَ يُقْتَلُ فِيهَا هَذَا مَظْلُومًا لِعُثْمَانَ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ
Sunan Tirmidzi 3641: Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari telah menceritakan kepada kami Syadzan Al Aswad bin 'Amir dari Sinan bin Harun Al Burjumi dari Kulaib bin Wa`il dari Ibnu Umar dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjelaskan tentang fitnah seraya besabda: "Orang Ini akan dibunuh di dalam peristiwa itu dengan dzalim." Yaitu bagi Utsman. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib melalui jalur indah, yaitu dari hadits Ibnu Umar."
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda :
مسند أحمد ١٢٦٠٦: حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا قَالَ تَمْنَعُهُ مِنْ الظُّلْمِ
Musnad Ahmad 12606: Telah menceritakan kepada kami Yazid telah mengabarkan kepada kami Humaid dari Anas sesungguhnya rasulullah shallahu'alaihi wasallam bersabda, "Tolonglah saudaramu yang menganiaya atau yang dianiaya!". Ada yang bertanya, wahai Rasulullah! orang teraniaya tentu kita menolongnya, lalu bagaimana mungkin kita menolong orang yang berbuat aniaya?. (Rasulullah Shallalhu'alaihi wasallam) menjawab, "Caranya, kau cegah supaya tidak berbuat aniaya".
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda :
مسند أحمد ١٣٢٥٤: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْتَجِمُ وَلَمْ يَكُنْ يَظْلِمُ أَحَدًا
Musnad Ahmad 13254: Telah menceritakan kepada kami Abu Na'im telah menceritakan kepada kami Mis'ar dari 'Amr bin 'Amir berkata; saya telah mendengar Anas bin Malik berkata; Nabi Shallallahu'alaihi wasallam pernah berbekam (mengeluarkan darah kotor dari badan) dan tidak pernah menganiaya seorangpun mengenai upahnya.
Sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam :
سنن أبي داوود ٤٢٥٠: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَفْصٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ طَهْمَانَ عَنْ الْحَجَّاجِ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ أَنَّهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ
Sunan Abu Daud 4250: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hafsh ia berkata; telah menceritakan kepadaku Bapakku berkata, telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Thahman dari Al Hajjaj dari Qatadah dari Yazid bin Abdullah dari Iyadh bin Himar ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku, hendaklah kalian bersikap rendah diri, hingga seseorang tidak berbuat aniaya kepada orang lain, dan seseorang tidak berlaku sombong kepada orang lain."
Keempat: Kedzaliman terhadap keluarga
Kedzaliman terhadap keluarga disini tidak saja terbatas kepada keluarga yang terdekat tetapi juga yang agak jauh. Kedzaliman disini meliputi kedzaliman yang sering dilakukan seseorang terhadap kedua orang tuanya, terhadap kedua orang mertuanya, terhadap suami/isteri, kedzaliman terhadap anak-anak, kedzaliman terhadap saudara-saudara maupun terthadap saudara –saudara dari isteri/suami, anak-anak dari saudara-saudaranya dan seluruh keluarga yang termasuk keluarga besarnya. Berkenaan dengan kedzaliman terhadap keluarga ini banyak sekali hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang membicarakannya. Kedzaliman terhadap keluarga sendiri mungkin dapat terjadi terhadap :
a. Perbuatan dzalim kepada orang tua, akan hal ini Allah ta’ala menyinggungnya dalam firman-Nya :-
وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيمًا
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia [850]. ( qs.Al Israa’ : 23 )
Keterangan penjelasan :
[850] Mengucapkan kata "ah" kepada orang tua tidak dlbolehkan oleh agama apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu.
Kemudian selain dari itu hadits Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam juga ada pula yang menyebutkan hal-hal yang berkaitan dengan masalah perbuatan kedzaliman kepada orang tua , sebagaimnana sabda beliau :
صحيح البخاري ٥٥١٩: حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْوَاسِطِيُّ عَنْ الْجُرَيْرِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ فَمَا زَالَ يَقُولُهَا حَتَّى قُلْتُ لَا يَسْكُتُ
Shahih Bukhari 5519: Telah menceritakan kepadaku Ishaq telah menceritakan kepada kami Khalid Al Wasithi dari Al Jurairi dari Abdurrahman bin Abu Bakrah dari Ayahnya radliallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang termasuk dari dosa besar? Kami menjawab; "Tentu wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyekutukan Allah dan mendurhakai kedua orang tua." -ketika itu beliau tengah bersandar, kemudian duduk lalu melanjutkan sabdanya: "Perkataan dusta dan kesaksian palsu, perkataan dusta dan kesaksian palsu." Beliau terus saja mengulanginya hingga saya mengira beliau tidak akan berhenti."
Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhyallhu’anhum bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
صحيح مسلم ٣٦٥٧: حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَسُرَيْجُ بْنُ يُونُسَ كِلَاهُمَا عَنْ مَرْوَانَ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْفَزَارِيُّ حَدَّثَنَا مَنْصُورُ بْنُ حَيَّانَ حَدَّثَنَا أَبُو الطُّفَيْلِ عَامِرُ بْنُ وَاثِلَةَ قَالَ
كُنْتُ عِنْدَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسِرُّ إِلَيْكَ قَالَ فَغَضِبَ وَقَالَ مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسِرُّ إِلَيَّ شَيْئًا يَكْتُمُهُ النَّاسَ غَيْرَ أَنَّهُ قَدْ حَدَّثَنِي بِكَلِمَاتٍ أَرْبَعٍ قَالَ فَقَالَ مَا هُنَّ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ قَالَ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَهُ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ الْأَرْضِ
Shahih Muslim 3657: Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Suraij bin Yunus keduanya dari Marwan, Zuhair berkata; telah menceritakan kepada kami Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari telah menceritakan kepada kami Manshur bin Hayyan telah menceritakan kepada kami Abu At Thufail 'Amir bin Wastilah dia berkata, "Saya berada di samping Ali bin Abu Thalib, tiba-tiba seorang laki-laki datang menemuinya seraya berkata, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyampaikan suatu rahasia kepadamu (yang tidak diberitahukan kepada manusia)?" Abu Thufail berkata, "Ali pun marah seraya berkata, "Tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan suatu rahasia kepadaku dan tidak menyampaikannya kepada manusia, kecuali bahwa beliau pernah menyampaikan empat hal kepadaku." Abu Thufail berkata, "Laki-laki tersebut bertanya, "Apakah empat perkara itu wahai Amirul Mukminin?" Abu Thufail melanjutkan, "Ali lalu menjawab, "Allah melaknat orang yang melaknat orang tuanya, melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah, melaknat orang yang menyembunyikan penjahat dan melaknat orang yang memindah batas tanah."
b. Perbuatan dzalim terhadap suami atau isteri. Dalam hal selain dibicarakan dalam Al-Qur’an juga disinggung dalam beberapa hadits Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam . Dalam Al-Qur’an Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُواْ النِّسَاء كَرْهًا وَلاَ تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُواْ بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلاَّ أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa [278] dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata [279]. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS.An Nisaa : 19 )
Sedangkan beberapa hadits menyebutkan hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan dzalim suami/isteri terhadap pasangan mereka masing-masing. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
صحيح البخاري ٤٧٩٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِيءَ لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
Shahih Bukhari 4794: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Syu'bah dari Sulaiman dari Abu Hazim dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur, lalu ia enggan untuk memenuhi ajakan suaminya, maka ia akan dilaknat Malaikat hingga pagi."
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda :
صحيح البخاري ٤٧٩٦: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُهُ
وَرَوَاهُ أَبُو الزِّنَادِ أَيْضًا عَنْ مُوسَى عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ فِي الصَّوْمِ
Shahih Bukhari 4796: Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib Telah menceritakan kepada kami Abu Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sementara sementara suaminya ada di rumah, kecuai dengan seizinnya. Dan tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan seizinnya. Dan sesuatu yang ia infakkan tanpa seizinnya, maka setengahnya harus dikembalikan pada suaminya." Hadits ini juga diriwayatkan oleh Az Zinad dari Musa dari bapaknya dari Abu Hurairah dalam bab shaum.
c.Perbuatan dzalim kepada anak-anak sendiri. Perlakuan dzalim kepada anak-anak sendiri yang banyak dilakukan oleh para orang tuanya diingatkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam firman-Nya :
{وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا } [الأسراء : 31]
Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan! Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS Al-Isra’ :31)
Selain itu mengenai kemungkinannya perbuatan dzalim yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya tergambar dari hadits Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam :
صحيح مسلم ١٦٦٢: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجَرْمِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبْجَرَ الْكِنَانِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ مُصَرِّفٍ عَنْ خَيْثَمَةَ قَالَ كُنَّا جُلُوسًا مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو إِذْ جَاءَهُ قَهْرَمَانٌ لَهُ فَدَخَلَ فَقَالَ أَعْطَيْتَ الرَّقِيقَ قُوتَهُمْ قَالَ لَا قَالَ فَانْطَلِقْ فَأَعْطِهِمْ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ
Shahih Muslim 1662: Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Muhammad Al Jarmi Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abdul Malik bin Abjar Al Kinani dari bapaknya dari Thalhah bin Musharrif dari Khaitsamah ia berkata; Ketika kami sedang duduk (belajar) bersama Abdullah bin Amr, tiba-tiba datang bendaharanya, lalu masuk dan Abdullah pun bertanya padanya, "Apakah kamu telah memberikan makan para hamba sahaya?" Sang bendahara menjawab, "Belum tuanku." Abdullah berkata, "Pergi, dan berilah makan mereka segera." Kemudian Ibnu Umar berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa orang-orang yang menahan makan (upah dan sebagainya) orang yang menjadi tanggungannya."
Kelima :Kedzaliman terhadap mahluk lain/binatang. Perbuatan dzalim yang dilakukan oleh kebanyakan orang tidak saja terbatas pada kedzaliman terhadap diri sendiri atau terhadap orang lain, tetapi banyak pula dilakukan orang-orang kedzaliman terhadap mahluk lain/ binatang. Terhadap kedzaliman kepada binatang ini disinggung dalam hadits Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam :
صحيح البخاري ٢١٩٢: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عُذِّبَتْ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ جُوعًا فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ قَالَ فَقَالَ وَاللَّهُ أَعْلَمُ لَا أَنْتِ أَطْعَمْتِهَا وَلَا سَقَيْتِهَا حِينَ حَبَسْتِيهَا وَلَا أَنْتِ أَرْسَلْتِهَا فَأَكَلَتْ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ
Shahih Bukhari 2192: Telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang wanita disiksa disebabkan mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan lalu wanita itupun masuk neraka". Nafi' berkata; Beliau berkata: "Sungguh Allah Maha Mengetahui bahwa kamu tidak memberinya makan dan minum ketika engkau mengurungnya dan tidak membiarkannya berkeliaran sehingga dia dapat memakan serangga tanah".
Larangan Melakukan Perbuatan Dzalim
Dari apa yang telah dikemukakan diatas bahwa sesungguhnya perbuatan dzalim yang dilakukan oleh kebanyakan orang-orang maka pada hakekatnya terkandung makna perbuatan seseorang yang telah melakukan sikap yang tidak selayaknya pada orang lain, yang membuat orang tersebut tidak ridha atas perlakuan tersebut, perbuatan mana dapat berupa perkataan, sikap maupun tindakan berupa fisik. Tindak kekerasan yang dilakukan seseorang bisa saja terjadi pada orang lain, terjadi pada keluarga, kedzaliman kepada mahluk lain serta perbuatan dan sikap tanduknya terhadap Allah subhanahu wa ta’ala.
Di dalam Al-Qur’an banyak sekali tercantum ayat-ayat yang mengatur tentang larangan larangan yang harus dijauhi dan ditinggalkan oleh seorang hamba Allah. Larangan yang diatur dalam al-Qur’an tersebut pada hakekatnya tiada lain adalah larangan untuk berbuat kedzaliman. Karena sesungguhnya perbuatan yang dilarang oleh Allah subhanahu wa ta’ala tersebut seluruhnya adalah perkara-perkara yang berhubungan dengan perbuatan dzalim yang diharamkan dilakukan oleh orang-orang yang beriman.
Beberapa larangan yang ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam Al-Qur’an bagi hamba-hamba-Nya antara lain yang menyebutkan larangan untuk menyakiti orang lain ( perbuatan dzalim ) adalah sebagaimana firman Allah :
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu'min dan mu'minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS.Al Ahzab : 58 )
Dalam Al-Qur’an juga disebutkan tentang larangan ( keharaman) berbuat dzalim kepada sesama manusia yaitu dengan melakukan purba-sangka (kecurigaan ), mencari keburukan-keburukan dan menggunjing satu sama lain sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah ta’ala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(QS.Al Hujaraat : 12 )
Allah subhanahu wa ta’ala juga melarang hambanya melakukan kedzaliman berupa perbuatan memakan harta orang lain secara bathil, larangan ini berdasarkan firman Allah ta’ala :
وَلاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُواْ بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُواْ فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.( Al Baqarah : 188 )
Allah subhanahu wa ta’ala juga melarang hambanya berbuat dzalim dengan melakukan perbuatan nifak, sebagaimana yang difirimankan –Nya :
وَمِنَ النَّاسِ مَن يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ
وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيِهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الفَسَادَ
وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ
Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.Dan apabila dikatakan kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah", bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya. ( QS. Al Baqarah : 204-206 )
Hadits yang membicarakan tentang diharamkannya perbuatan dzalim, antara lain sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim, bersabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam :
صحيح مسلم ٤٦٧٤: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ بَهْرَامَ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ الدِّمَشْقِيَّ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ أَبِي ذَرٍّ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا رَوَى عَنْ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلَّا مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُونِي أَهْدِكُمْ يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلَّا مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُونِي أُطْعِمْكُمْ يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ عَارٍ إِلَّا مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُونِي أَكْسُكُمْ يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرْ لَكُمْ يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّي فَتَضُرُّونِي وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُونِي يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلَّا كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدْ اللَّهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ
قَالَ سَعِيدٌ كَانَ أَبُو إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيُّ إِذَا حَدَّثَ بِهَذَا الْحَدِيثِ جَثَا عَلَى رُكْبَتَيْهِ حَدَّثَنِيهِ أَبُو بَكْرِ بْنُ إِسْحَقَ حَدَّثَنَا أَبُو مُسْهِرٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ غَيْرَ أَنَّ مَرْوَانَ أَتَمُّهُمَا حَدِيثًا قَالَ أَبُو إِسْحَقَ حَدَّثَنَا بِهَذَا الْحَدِيثِ الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ ابْنَا بِشْرٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو مُسْهِرٍ فَذَكَرُوا الْحَدِيثَ بِطُولِهِ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى كِلَاهُمَا عَنْ عَبْدِ الصَّمَدِ بْنِ عَبْدِ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِنِّي حَرَّمْتُ عَلَى نَفْسِي الظُّلْمَ وَعَلَى عِبَادِي فَلَا تَظَالَمُوا وَسَاقَ الْحَدِيثَ بِنَحْوِهِ وَحَدِيثُ أَبِي إِدْرِيسَ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ أَتَمُّ مِنْ هَذَا
Shahih Muslim 4674: Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin 'Abdur Rahman bin Bahram Ad Darimi; Telah menceritakan kepada kami Marwan yaitu Ibnu Muhammad Ad Dimasyqi; Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Abdul 'Aziz dari Rabi'ah bin Yazid dari Abu Idris Al Khalwani dari Abu Dzar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam meriwayatkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berbunyi: "Hai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan diri-Ku untuk berbuat zhalim dan perbuatan zhalim itu pun Aku haramkan diantara kamu. Oleh karena itu, janganlah kamu saling berbuat zhalim! Hai hamba-Ku, kamu sekalian berada dalam kesesatan, kecuali orang yang telah Aku beri petunjuk. Oleh karena itu, mohonlah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepadamu! Hai hamba-Ku, kamu sekalian berada dalam kelaparan, kecuali orang yang telah Aku beri makan. Oleh karena itu, mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu makan! Hai hamba-Ku, kamu sekalian telanjang dan tidak mengenakan sehelai pakaian, kecuali orang yang Aku beri pakaian. Oleh karena itu, mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu pakaian! Hai hamba-Ku, kamu sekalian senantiasa berbuat salah pada malam dan siang hari, sementara Aku akan mengampuni segala dosa dan kesalahan. Oleh karena itu, mohonlah ampunan kepada-Ku, niscaya aku akan mengampunimu! Hai hamba-Ku, kamu sekalian tidak akan dapat menimpakan mara bahaya sedikitpun kepada-Ku, tetapi kamu merasa dapat melakukannya. Selain itu, kamu sekalian tidak akan dapat memberikan manfaat sedikitpun kepada-Ku, tetapi kamu merasa dapat melakukannya. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta manusia dan jin, semuanya berada pada tingkat ketakwaan yang paling tinggi, maka hal itu sedikit pun tidak akan menambahkan kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta jin dan manusia semuanya berada pada tingkat kedurhakaan yang paling buruk, maka hal itu sedikitpun tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan. Hai hamba-Ku. sesungguhnya amal perbuatan kalian senantiasa akan Aku hisab (adakan perhitungan) untuk kalian sendiri dan kemudian Aku akan berikan balasannya. Barang siapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan barang siapa yang mendapatkan selain itu (kebaikan), maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri." Said berkata; Abu Idris Al Khaulani ketika menuturkan hadits ini, sambil berlutut.' Telah menceritakannya kepadaku Abu Bakr bin Ishaq; Telah menceritakan kepada kami Abu Mushir; Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Abdul 'Aziz melalui jalur ini. Namun Hadits Marwan lebih lengkap lagi dari keduanya. Abu Ishaq berkata; Telah menceritakan kepada kami mengenai Hadits ini, Al Hasan dan Al Husain -kedua anak- Bisyr dan Muhammad bin Yahya mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Mushir. -lalu mereka menyebutkan Haditsnya dengan panjang lebar.- Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Al Mutsanna keduanya dari 'Abdush Shamad bin 'Abdul Warits; Telah menceritakan kepada kami Hammam; Telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Abu Qilabah dari Abu Asma' dari Abu Dzar dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam meriwayatkan dari Allah Tabaraka wa Ta'ala: "Aku telah mengharamkan kezhaliman kepada diri-Ku dan hamba-Ku, maka janganlah kalian saling berbuat zhalim…dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun Hadits Abu Idris yang telah kami sebutkan lebih lengkap dari ini.
Balasan Terhadap Orang-orang Yang Melakukan Perbuatan Dzalim
Allah SWT telah mengingatkan dalam Al Qur’an bahwa setiap perbuatan yang dilakukan oleh manusia akan mendapat balasan dari-Nya, sebagaimana firman-Nya:
فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ
وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (QS. Az Zalzalah : 7-8 )
Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala sangat tidak menyukai terhadap perbuatan dzalim, perhatikan firman-Nya:
وَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ فَيُوَفِّيهِمْ أُجُورَهُمْ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan sempurna pahala amalan-amalan mereka; dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.( QS. Ali Imran : 57 )
Dan perhatikan juga firman-Nya yang lain:
وَجَزَاء سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa mema'afkan dan berbuat baik [1346] maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.(QS.Asy-Syuura:40 )
Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
فَلَمَّا أَنجَاهُمْ إِذَا هُمْ يَبْغُونَ فِي الأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا بَغْيُكُمْ عَلَى أَنفُسِكُم مَّتَاعَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ إِلَينَا مَرْجِعُكُمْ فَنُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka membuat kezaliman di muka bumi tanpa (alasan) yang benar. Hai manusia, sesungguhnya (bencana) kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri; (hasil kezalimanmu) itu hanyalah keni'matan hidup duniawi, kemudian kepada Kami-lah kembalimu, lalu Kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.(QS.Yunus : 23 )
Rasulullah SAW bersabda, “Kezaliman itu ada 3 macam: Kezaliman yang tidak diampunkan Allah, Kezaliman yang dapat diampunkan Allah, dan kezaliman yang tidak dibiarkan oleh Allah. Adapun kezaliman yang tidak diampunkan Allah adalah syirik, firman Allah SWT: “Sesunggahnya syirik itu kezaliman yang amat besar!”, adapun kezaliman yang dapat diampunkan Allah adalah kezaliman seseorang hamba terhadap dirinya sendiri di dalam hubungan dia terhadap Allah, Tuhannya.Dan kedzaliman yang btidak dibiarkan Allah adalah kedzaliman hamba-hamba-Nya diantara sesama mereka, karena pasti dituntut kelak oleh mereka yang didzalimi.
Berdasarkan ayat-ayat yang dikemukan diatas, maka orang-orang yang melakukan perbuatan dzalim, baik kedzaliman yang mereka lakukan pada dirinya sendiri, kepada keluarganya, kepada orang lain, kepada binatang dan lagi-lagi melakukan kedzaliman kepada Allah subhanahu wa ta’ala maka mereka-mereka tanpa terkecuali kelak diakhirat akan mendapatkan pembalasan yang setimpal dari Allah atas perbuatan kedzaliman yang dilakukannya di dunia.Banyak aya-ayat Al-Qur’an yang menyinggung tentang akibat perbuatan dzalim. Balasan yang akan diberikan Allah tersebut antara lain :
1.Para pembuat kedzaliman akan dimasukkan dalam neraka dengan diberikan siksaan tidur diatas tikar dari api neraka dan diberikan selimut dari api neraka pula, sebagaimana yang disebutkan dalam Firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam al-Qur’an surah Al A’raaf ayat 41 :
لَهُم مِّن جَهَنَّمَ مِهَادٌ وَمِن فَوْقِهِمْ غَوَاشٍ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ
Mereka mempunyai tikar tidur dari api neraka dan di atas mereka ada selimut (api neraka) [542]. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang zalim
2.Orang-orang yang membuat kedzaliman selagi masa hidupnya di dunia akan dimasukkan dalam neraka sebagaimana yang dijanjikan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, sebagaimana bunyi Firman Allah ta’ala :
وَنَادَى أَصْحَابُ الْجَنَّةِ أَصْحَابَ النَّارِ أَن قَدْ وَجَدْنَا مَا وَعَدَنَا رَبُّنَا حَقًّا فَهَلْ وَجَدتُّم مَّا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا قَالُواْ نَعَمْ فَأَذَّنَ مُؤَذِّنٌ بَيْنَهُمْ أَن لَّعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ
Dan penghuni-penghuni surga berseru kepada Penghuni-penghuni neraka (dengan mengatakan): "Sesungguhnya kami dengan sebenarnya telah memperoleh apa yang Tuhan kami menjanjikannya kepada kami. Maka apakah kamu telah memperoleh dengan sebenarnya apa (azab) yang Tuhan kamu menjanjikannya (kepadamu)?" Mereka (penduduk neraka) menjawab: "Betul". Kemudian seorang penyeru (malaikat) mengumumkan di antara kedua golongan itu: "Kutukan Allah ditimpakan kepada orang-orang yang zalim(QS. Al A’raf : 44 ),
3.Allah subhanahu wa ta’ala akan menyesatkan orang-orang yang berbuat dzalim, sebagaimana firman-Nya :
يُثَبِّتُ اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللّهُ مَا يَشَاء
Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu[788] dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (QS.Ibrahim:27 )
4. Karena perbuatan yang dzalim maka orang-orang akan tidak bakal beruntung, hal ini ditegaskan Allah dalam firman-Nya :
وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَن نَّفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُو
Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: "Marilah ke sini." Yusuf berkata: "Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik." Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung(QS.Yusuf : 23 ).
5. Orang-orang yang berbuat dzalim tidak akan diberikan hidayah oleh Allah, sebagaimana firman Allah :
-
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَآجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رِبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِـي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِـي وَأُمِيتُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Apakah kamu tidak memperhatikan orang [163] yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan: "Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan," orang itu berkata: "Saya dapat menghidupkan dan mematikan [164])." Ibrahim berkata: "Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat," lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.( QS. Al Baqarah : 258 )
6. Penduduk yang berbuat dzalim maka kota-kotanya akan dibinasakan Allah subhanahu wa ta’ala, sesuai dengan firman dalam Al-Qur’an surah Al Qashash ayat 59 :
وَمَا كَانَ رَبُّكَ مُهْلِكَ الْقُرَى حَتَّى يَبْعَثَ فِي أُمِّهَا رَسُولًا يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِنَا وَمَا كُنَّا مُهْلِكِي الْقُرَى إِلَّا وَأَهْلُهَا ظَالِمُونَ
Dan tidak adalah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di ibukota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka; dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan kota-kota; kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kezaliman.
7.Orang-orang yang berbuat dzalim akan dibinasakan Allah ta’ala, sebagaimana diceritakan bahwa umat terdahulu dibinasakan akibat perbuatan kedzaliman yang dilakukannya, agar umat sekarang ini dapat mengambil suri teladan darinya. Firman Allah Subhanahu wa ta’ala :
وَلَقَدْ أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ مِن قَبْلِكُمْ لَمَّا ظَلَمُواْ وَجَاءتْهُمْ رُسُلُهُم بِالْبَيِّنَاتِ وَمَا كَانُواْ لِيُؤْمِنُواْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ
Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan umat-umat sebelum kamu, ketika mereka berbuat kezaliman, padahal rasul-rasul mereka telah datang kepada mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang nyata, tetapi mereka sekali-kali tidak hendak beriman. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat dosa( QS.Yunus : 13 ).
8.Rumah-rumah orang-orang dzalim dari umat terdahulu diruntuhkan, sebagaimana yang digambarkan oleh Allah sehingga umat sekarang ini yang suka membuat kedzaliman dapat mengambil pelajaran dari umat-umat terdahulu yang rumah-rumah mereka runtuh, sebagaimana yang tersebut dalam firman Allah :
فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُوا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لِّقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Maka itulah rumah-rumah mereka dalam keadaan runtuh disebabkan kezaliman mereka. Sesungguhnya pada yang demikian itu (terdapat) pelajaran bagi kaum yang mengetahui. (Qs. An Naml: 521 )
9. Orang-orang yang berbuat dzalim dengan cara menggunjing di akhirat nanti akan menjadi orang yang bangkrut, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda :
صحيح مسلم ٤٦٧٨: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
Shahih Muslim 4678: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan 'Ali bin Hujr keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Ja'far dari Al A'laa dari Bapaknya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada para sahabat: "Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut itu?" Para sahabat menjawab; 'Menurut kami, orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.'
P e n u t u p
Kedzaliman yang dilakukan oleh seseorang baik yang dilakukannya terhadap sesama manusia, terhadap keluarga,terhadap binatang, terhadap diri sendiri dan yang paling besar resikonya melakukan kedzaliman terhadap Allah yang menciptakan manusia sesungguhnya adalah sebuah perbuatan yang tidak layak dilakukan oleh seseorang karena yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang tidak pada tempatnya dan bertentangan dengan rasa keadilan. Perbuatan dzalim yang dilakukan seseorang baik dengan sikap, perkataan (dengan mencaci maki), dengan fisik ( melakukan perbuatan penganiayaan) dan bentuk-bentuk kedzaliman lainnya tiada lain akan menimbulkan rasa tidak ridha pihak yang didzalimi, bahkan mungkin berakibat fatal seperti kematian yang akan berujung kepada kebencian, permusuhan dan bahkan akan terjadi kedzaliman yang lain lagi.Sehingga seyogyanya kedzaliman tersebut tidak dilakukan oleh setiap muslim karena diharamkan.Sedangkan apabila seseorang telah merasa berbuat kedzaliman maka apabila belum meminta ampun dan bertaubat maka segeralah bergegas meminta ampun dan bertaubat.
Apabila berbuat kedzaliman terhadap orang lain, harus segera minta maaf, selagi masih hidup dan untuk memperingan siksa di akhirat nanti. Mengenai hal ini Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda :
صحيح البخاري ٢٢٦٩: حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ قَالَ إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ إِنَّمَا سُمِّيَ الْمَقْبُرِيَّ لِأَنَّهُ كَانَ نَزَلَ نَاحِيَةَ الْمَقَابِرِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ وَسَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ هُوَ مَوْلَى بَنِي لَيْثٍ وَهُوَ سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ وَاسْمُ أَبِي سَعِيدٍ كَيْسَانُ
Shahih Bukhari 2269: Telah menceritakan kepada kami Adam bin Abi Iyas telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Dza'bi telah menceritakan kepada kami Sa'id Al Maqburiy dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari qiyamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizholiminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata, Isma'il bin Abi Uwais: "Sa'id dipangil namanya dengan Al Maqburiy karena dia pernah tinggal di pinggiran maqabir (kuburan). Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: Dan Sa'id Al Maqburiy adalah maula Bani Laits yang nama aslinya adalah Sa'id bin Abi Sa'id sedangkan nama Abu Sa'id adalah Kaisan".
Sesungguhnya perbuatan dzalim itu merupakan perbuatan yang dilaknat Allah, karena perbuatan dzalim itu menimbulkan banyak kemudharatan terhadap pihak yang didzalimi dan juga berdampak buruk bagi sipelaku kedzaliman, lebih-lebih lagi nantinya akan mendapatkan balasan dari Allah di akhirat nanti. Untuk itu bagi siapa saja yang suka berbuat dzalim dengan melakukan pelanggaran ketentuan yang dilarang oleh syari’at segera menghentikan kebiasaan yang buruk tersebut . ( Wallaahu’alam bishawab )
Sumber :
1. Al –Qur’an dan Terjemahan, software Salafi DB
2. Ensiklopedi Hadits Kitak 9 Imam, software Lidwa Pusaka
3. Ayat Larangan dan Perintah dalam Al-Qur’an, KH Qamaruddin Shaleh dkk
4. 297 Larangan Dalam Islam , Syaikh Ali Ahmad Abdul ‘Aal ath-Thahthawi
5. Kunci Untuk Mencari Ayat Al-Qur’an
6. Wikipedia Ensiklopedia Indonesia
7. Sumber-sumber lain berupa Artikel-Artikel Tentang Dzalim dalam berbagai Blog
Loa Bakung, Senin waktu dhuha ,15 Shafar 1433 H/ 9 Januari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar