Rabu, 04 Januari 2012

"HIJRAH PASCA RASULULLAH SHALALLAHU'ALAIHI WA SALLAM




Tanpa disadari secara perlahan-lahan namun pasti, waktu demi waktu berganti, siang dan malam silih berganti menjadi hitungan minggu, bulan, dan tahun. Pergantian waktu tersebut sejalan dengan perputaran bumi pada porosnya serta pergerakan matahari mengelilingi bumi tiada hentinya sesuai dengan sunatullah.Karena perputaran matahari mengitari bumi tersebut maka terjadilah pergantian dan perhitungan waktu sebagaimana yang telah digariskan Allah subahanahu wa ta’ala dalam firman-Nya :

فَالِقُ الإِصْبَاحِ وَجَعَلَ اللَّيْلَ سَكَنًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ حُسْبَانًا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ

Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al An’am: 96 )

Dengan silih bergantinya malam dan siang yang secara terus menerus secara rutin, dewasa ini kita telah berada dipenghujung awal tahun 1433 Hijriyah yang mendasarkan perhitungannya pada rotasi bulan.

Sebagaimana umat lain seperti Hindu, Budha, Nasrani yang mempunyai perhitungan kalender masing-masing, maka umat Islam juga memiliki tarikh ( kalender ) tersendiri yang dikenal dengan kalender tahun Hijriyah .

Kita kalangan umat Islam patut berterimakasih dan menyampaikan salut yang setinggi-tingginya kepada Umar Ibnu Khattab Radhyallaahu anhum khalifat Islam kedua atas jasa beliau yang menetapkan hari pertama terjadinya peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa Sallam dan sahabat beliau Abu Bakar As shidiq Radhyallaahu’anhum yang merupakan suatu peristiwa besar dan sangat istimewa, sebagai dasar perhitungan awal kalender Islam Hijriyah sebagai tarikh kaum muslimin.

Dijadikannya hari dan tanggal berlangsungnya hijrahnya Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam sebagai awal dari perhitungan kalender Islam karena Khalifah Umar Ibnu Khattab Radhyalaahu’anhum memandang bahwa hijrahnya Rasulullahu’alaihi wa Sallam penuh dengan kandungan makna, yang ternyata apa yang dinilai oleh beliau Umar Ibnu Khattab Radhyallaahu’anhum tersebut belakangan dicatat sebagai satu peristiwa besar dalam sejarah dunia yang tidak pernah dilupakan sepanjang masa. Karena dengan peristiwa hijrahnya Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam tersebut dimulainya langkah baru beliau dalam upaya mentauhidkan kaum musyrikin di jazirah semenanjung Arabia. Setelah hijrahnya Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam mengislamkan masyarakat Arab yang musyrik semakin menunjukkan titik terang dan keberhasilan dan terbukti sekarang Islam telah dipeluk oleh sebagian terbesar penduduk dunia.

Hijrah Rasulullah Shalallahu’alahi wa Sallam

Menurut Ensiklopedi Indonesia, hijrah ( bahasa Arab) berarti berpindah, meninggalkan, berpaling, tidak mempedulikan lagi dan juga berarti sebagai permulaan tarikh Islam. Sedangkan di kalangan umat Islam sebutan hijrah lebih dikenal sebagai saat kejadian atau peristiwa Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam yang didampingi oleh sahabat dekat beliau tercinta Abu Bakar as Shidiq Radhyallaahu’anhum meninggalkan kota kelahiran beliau Makkah menuju Yatsrib ( sekarang dikenal sebagai kota Madinah Munawarah ).

Sebagaimana yang telah banyak dikenal oleh umat Islam berdasarkan catatan sejarah bahwa Nabi Muhammad Shalallahu’alahi wa Sallam sebagai Rasulullah yang diberikan tugas untuk memperbaiki akhlak dan mentauhidkan warga Arab musyrikin di kota Makkah, beliau mendapatkan tantangan keras dari masyarakat Arab yang ada dibawah pimpinan dedengkotnya kaum musyrikin Arab seperti Abu Jahal, Abu Sofyan dan yang lainnya.

Tantatangan yang didapatkan oleh Rasulullah Shalallahu’alahi wa Sallam bersama sahabat-sahabat dan pemeluk Islam lainnya dalam menda’wahkan tauhid kepada masyarakat musyrikin Makkah tidak hanya bersifat tekanan moral tetapi telah mengarah kepada tekanan yang bersifat fisik bahkan ancaman pembunuhan terhadap pribadi langsung Rasulullah Shalallahu’alahi wa Sallam . Sehingga dilatarbelakangi kondisi lingkungan yang sudah tidak kondusip terhadap perkembangan da’wah tauhid maka atas petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala maka dilaksanakanlah hijrah kedaerah yang memberikan jaminan dan janji terhadap berkembangnya Islam.

Berdasarkan catatan akhli sejarah Islam, pada tanggal 8 Rabiul Awal yang bertepatan dengan tanggal 20 September 622 Masehi Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam didampingi oleh sahabat setia beliau Abu Bakar as Shidiq Radhiyallaahu’anhu serta seorang penunjuk jalan maka dimulailah perjalanan hijrah. Keberangkatan beliau tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sebelum perjalanan lebih lanjut dilakukan, beliau terlebih dahulu bersembunyi di sebuah goa di bukit Tsuur yang terletak diselatan Makkah.

Setelah melakukan perjalanan panjang dan maha berat dengan menggunakan lintasan yang tidak pernah dilalui seorangpun sebelumnya dengan hambatan dan beratnya medan yang dilalui dibawah kondisi teriknya matahari dan ganasnya iklim padang pasir serta bukit-bukit terjal bebatuan, maka pada tanggal 12 Rabiul Awal Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam tiba di Quba dan langsung memimpin pembuatan masjid sederhana yang sekarang dikenal dengan nama masjid Quba.

Beberapa hari kemudian setelah masjid selesai dibangun Rasulullah Shalallahu’alahi wa Sallam dengan diikuti sejumlah kaum muslimin meneruskan perjalanan ke Yatsrib untuk menetap selamanya di sama membangun dan mengembangkan da’wah tauhid hingga wafatnya.

Hijrah Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam bersama Sahabat bdelikau Abu Bakar As Shiddiq Radhyallaahu’anhum secara bertahap diikuti oleh kelompok demi kelompok para sahabat-sahabat lainnya serta kaum muslimin dari Makkah yang dikenal dengan nama kaum muhajirin. Keberangkatan rombonganm demi rombongan meninggalkan kota Makkah menyusul Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam nabi kecintaan dikarenakan adanya dorongan dan janji Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana yang difirmankan-Nya dalam al-Qur’an :

وَمَن يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللّهِ يَجِدْ فِي الأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَن يَخْرُجْ مِن بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلى اللّهِ وَكَانَ اللّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ( QS. An Nisaa : 100 )

Dipilihnya kota Madinah sebagai kota tujuan hijrah oleh Rasulullah Shalalahu’alahi wa Sallam tentunya didasarkan atas beberapa pertimbangan yang matang untuk keberhasilan dakwah Islam, yaitu antara lain adanya dukungan dan solidaritas yang tinggi dalam perjuangan Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam untuk menegakkan panji-panji kalimah Allah di muka bumi.

Hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam bersama sahabat sahabat dan kaum muhajirin pengikut beliau berdimensi sangat luas, yaitu tidak hanya sekedar untuk mengalihkan pusat dakwah, melainkan juga dalam rangka meninggalkan segala bentuk kemaksiatan yang meraja lela di Makkah sehingga aqidah dan akhlak kaum muslimin perlu diselamatkan agar tidak terjangkiti.

Hijrahnya Umat Islam Dalam Pola Hidup

Mengingat luasnya ruang lingkup pengertian hijrah yaitu antara lain meninggalkan, berpaling dan tidak mempedulikan lagi, maka pacra Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam , hijrah perlu untuk selalu mendapatkan perhatian dan dilakukan oleh setiap individu umat Islam selaku pengikut Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa Sallam. Berkaitan dengan itu Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam bersabda :

وعن عائشة رضي الله عنها قالت قال النبي صلى الله عليه وسلم‏:‏ ‏"‏ لا هجرة بعد الفتح، ولكن جهاد ونية، وإذا استفرتم فانفروا‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏‏.‏ ‏‏ومعناه‏:‏ لا هجرة من مكه لأنها صارت دار إسلام ‏ ‏

Dari Aisyah radhiallahu 'anha, berkata: Nabi s.a.w. bersabda: "Tidak ada hijrah setelah pembebasan - Makkah - tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Maka dari itu, apabila engkau semua diminta untuk keluar - oleh imam untuk berjihad, - maka keluarlah – yakni berangkatlah." (Muttafaq 'alaih)

Hijrahnya kaum muslimin pasca Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam pada zaman sekarang ini dilakukan dalam rangka merubah pola tingkah laku hidup dengan meninggalkan, berpaling dan tidak mempedulikan pola dan tingkah laku yang tidak sejalan dengan tuntunan syari’at islam sebagaimana yang diatur dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.

Perhatikanlah dimana-mana sekarang tampak secara terbuka bagaimana kondisi prilaku kehidupan sehari-hari sebagian besar umat Islam dewasa ini yang penuh kefasikan meninggalkan keta’atannya kepada Allah Yang Maha Pencipta, mereka abaikan dan tinggalkan segala macam perintah, juga mereka melakukan berbagai bentuk pelanggaran dan mereka juga melakukan perbuatan-perbuatan yang terlarang. Pelanggaran yang dilakukan didasarkan atas berbagai macam motif, baik yang hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga yang bermotif untuk memuaskan kepentingan nafsu untuk mereguk nikmat dunia yang tidak pernah terpuaskan.

Pengabaian perintah-perintah agama dan pelanggaran larangan oleh sebagian besar umat Islam, sesungguhnya melibatkan berbagai banyak kalangan, orang tua, anak muda maupun remaja, juga melibatkan berbagai kalangan status sosial, tidak memandang apakah mereka termasuk orang-orang miskin dari kalangan masyarakat bawah, tetapi juga melibatkan kalngan masyarakat kelas atas. Kebanyakan mereka telah melupakan keta’atannya kepada Allah dan Rasul-Nya, sedangkan ta’at kepada Allah dan Rasul sudah menjadi kewajiban setiap hamb Allah sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

قُلْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَالرَّسُولَ فإِن تَوَلَّوْاْ فَإِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ الْكَافِرِينَ

Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". ( QS. Ali Imran : 32 )

Sebagian umat islam masih banyak yang cenderung melakukan berbagai kemaksiatan, yang mana akan hal ini telah diingatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya :

بَلْ يُرِيدُ الْإِنسَانُ لِيَفْجُرَ أَمَامَهُ

Bahkan manusia itu hendak membuat maksiat terus menerus. (QS. Al Qiyaamah : 5 )

Berkaitan dengan dimasukinya tahun baru Hijriyah maupun masehi maka momentum tersebut perlu dimanfaatkan oleh kalangan umat islam untuk melakukan hijrah dengan meninggalkan dan berpaling serta tidak mempedulikan lagi akhlak yang selama ini menjadikan manusia lupa kepada syari’at agama mereka sebagai akibat nikmat dunia sebagaimana difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi. ( QS. Al Munaafiqu : 9 )

Semestinya setiap hamba Allah harus menyadari bahwa keberadaannya didunia itu sesungguhnya hanyalah bersifat sementara, sehingga mereka seharusnya mempersiapkan diri untuk menghadapi hari akhirat yang pasti datang menjelang. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan agar para hamba-Nya memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok. Allah berfirman tentang hal ini :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Hasyr : 18 )

Hijrah meninggalkan pola hidup yang berseberangan dengan syari’at oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah diingatkan-Nya kepada seluruh umat Muhammad Shalallahu’alaihi wa Sallam sesuai dengan firman-Nya :

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أُوْلَـئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللّهِ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. Al Baqarah : 218 )

Salah satu cara untuk melakukan hijrah adalah memulainya dengan melakukan meminta ampun dan bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ini merupakan terobosan untuk berhijrah dari kondisi kehidupan yang tidak diridhai Allah kejalan yang penuh dengan magfirah. Dimana kepada hamba yang bertaubat Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya menyebutkan :

-

وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan,”( QS. Asy Syuura : 25 )

Mereka-mereka yang bertaubat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala akan diberikan balasan sesuai dengan janji-Nya yang tercantum dalam al-Qur’an :

وَأَنِ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُم مَّتَاعًا حَسَنًا إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ وَإِن تَوَلَّوْاْ فَإِنِّيَ أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ

dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat.”(QS. Huud:3)

Hijrah Kepada Allah dan Rasulnya

Abu Mushlih Ari WahyudiArtikel www.muslim.or.id ((Disadur dari majalah As Sunnah edisi 11/VI/1423 H) mengemukankan bahwa :Di dalam Risalah Tabukiyah, Imam Ibnul Qoyyim membagi hijrah menjadi 2 macam. Pertama, hijrah dengan hati menuju Alloh dan Rosul-Nya. Hijrah ini hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap orang di setiap waktu. Macam yang kedua yaitu hijrah dengan badan dari negeri kafir menuju negeri Islam. Diantara kedua macam hijrah ini hijrah dengan hati kepada Alloh dan Rosul-Nya adalah yang paling pokok.

Allah berfirman:

فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِ إِنِّي لَكُم مِّنْهُ نَذِيرٌ مُّبِينٌ

“Maka segeralah kembali kepada (mentaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu”( QS. Adz-Dzaariya : 50).

Inti hijrah kepada Alloh ialah dengan meninggalkan apa yang dibenci Alloh menuju apa yang dicintai-Nya. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim ialah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Alloh.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Hijrah ini meliputi ‘dari’ dan ‘menuju’: Dari kecintaan kepada selain Alloh menuju kecintaan kepada-Nya, dari peribadahan kepada selain-Nya menuju peribadahan kepada-Nya, dari takut kepada selain Allah menuju takut kepada-Nya. Dari berharap kepada selain Alloh menuju berharap kepada-Nya. Dari tawakal kepada selain Allah menuju tawakal kepada-Nya. Dari berdo’a kepada selain Allah menuju berdo’a kepada-Nya. Dari tunduk kepada selain Allah menuju tunduk kepada-Nya. Inilah makna Alloh, “Maka segeralah kembali pada Alloh.” (Adz Dzariyaat: 50). Hijrah ini merupakan tuntutan syahadat Laa ilaha illalloh.

Hijrah Dengan Hati Kepada Rasulullah

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu (pada hakikatnya) mereka tidak beriman hingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan di dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An Nisaa’: 65)

Hijrah ini sangat berat. Orang yang menitinya dianggap orang yang asing diantara manusia sendirian walaupun tetangganya banyak. Dia meninggalkan seluruh pendapat manusia dan menjadikan Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam sebagai hakim di dalam segala perkara yang diperselisihkan dalam seluruh perkara agama. Hijrah ini merupakan tuntutan syahadat Muhammad Rasulullah.

Pilihan Allah dan Rasul-Nya itulah satu-satunya pilihan

Allah berfirman,:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” ( QS. Al Ahzab : 36 ).

Dengan demikian seorang muslim yang menginginkan kecintaan Allah dan Rasul-Nya tidak ragu-ragu bahkan merasa mantap meninggalkan segala perkara yang melalaikan dirinya dari mengingat Alloh. Dia rela meninggalkan pendapat kebanyakan manusia yang menyelisihi ketetapan Allah dan Rasul-Nya walaupun harus dikucilkan manusia.

Seorang ulama’ salaf berkata, “Ikutilah jalan-jalan petunjuk dan janganlah sedih karena sedikitnya pengikutnya. Dan jauhilah jalan-jalan kesesatan dan janganlah gentar karena banyaknya orang-orang binasa (yang mengikuti mereka).

K h a t i m a h

Ketahuilah sesungguhnya bahwa hijrah itu tidak saja dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam dan para sahabat radhyallaahu’anhu dari Makkah ke Madinah untuk meninggalkan segala bentuk kemusyrikan kaum Arab jahiliyah pada fase awal Islam, tetapi hijrah pasca Rasulullah mutlak harus dilakukan oleh setiap hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggalkan segala macam kemaksiatan dan kemunkaran yang pernah dilakukannya menuju kepada ampunan untuk mempersiapkan hari akhirat yang dijanjikan penuh dengan kenikmatan dan kebahagiaan yang tiada taranya. Karena bersegeralah berhijrah menuju magfirah Allah. ( Wallaahu’alam bishawab )

Sumber : Berbagai sumber.

Diselesaikan Salasa, ba’da ashar 2 Shafar 1433 H / 27 Desember 2011

( Musni Japrie )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar