Jumat, 28 Oktober 2011

" Jangan Menjadikan Kalung dan gelang Sebagai Pencegah dan Penyembuh Penyakit "



Dewasa ini dimana-mana kaum muslimin baik kaum laki-lakinya maupun kaum perempuan yang mengenakan kalung dan gelang yang terbuat dari butir-butiran mungkin sejenis dari batu atau kaca berwarna putih persis seperti rangkaian tasbih. Kalung dan gelang tersebut menurut iklan yang terpampang disebutkan sebagai batu bio magnetic yang menghasilkan getaran-getaran electric penyembuh yang sekaligus pencegah berbagai penyakit.

Selain kalung dan gelang tersebut diatas banyak pula orang-orang muslim tidak saja kaum perempuan namun kaum lelaki juga mengenangkan gelang dari metal stainlestail mirip arloji/jam tangan yang diklaim juga mempunyai khasiat mampun mencegah dan menyembuhkan penyakit seperti hypertensi, diabetes, asam urat, jantung dan beberapa penyakit lain karena gelang metal tersebut mengandung magnetic electric yang berfungsi mengaktifkan seluruh system syaraf yang lemah dalam tubuh manusia. Karenanya banyak orang yang tergoda mengenakannya.

Sebenarnya tidak hanya kalung dan gelang yang disebutkan diatas yang pembuatannya secara modern banyak orang, ternyata yang dibuat secara handmade(buatan tangan) berupa tasbih ukuran kecil yang dijadikan sebagai gelang banyak pula dikenakan orang untuk dijadikan pencegah dan penyembuh berbagai penyakit karena konon gelang tersebut dibuat dari kayu fukah yang hanya tumbuh disuatu tempat di Timur Tengah yang dipercaya sangat berhasiat.haaha

Ada pula gelang yang mirip arloji kecil yang bahannya dibuat dari campuran karet, gelang tersebut juga dikenakan ditangan oleh berbagai kalangan karena memiliki kemampuan untuk keseimbangan tubuh pemakainya.

Namun sebenarnya apa yang dipercaya dan diyakini oleh kebanyakan orang-orang yang mengenakan kalung atau gelang seperti tersebut diatas sebenarnya bukanlah hasil penemuan berdasarkan penelitian dan percobaan ilmiah yang membuktikan fungsi dan manfaatnya bagi kesehatan. Seandainya kalung dan gelang tersebut memang telah direkomendasikan oleh pihak-pihak yang berkompeten di bidang kesehatan,maka kalangan kedokteran akan merekomendasikan penggunaannya. Sebagaimana mereka memberikan obat untuk penyembuhan dan pencegahan penyakit.

Banyak orang-orang termasuk kaum muslimin yang terpedaya oleh tipu daya produsen dan pedagang melalui iklan termasuk berita dari mulut kemulut, bahwa kalung dan gelang yang disebut diatas mempunyai kemampuan yang ampuh untuk mencegah dan menyembuhkan berbagai penyakit. Kebanyakan orang-orang tidak lagi berpikir secara rasional dan menerima begitu saja dan terjerumuslah mereka dalam perangkap kebohongan para pedagang.

Ironisnya dilihat dari kacamata syari’at islam mempercayai dan menyakini serta menggantungkan diri terhadap sesuatu benda yang dianggap mempunyai kemampuan memberikan pertolongan baik berupa pencegahan dan penyembuhan dari penyakit, dimana benda-benda tersebut bukan bersumb er dari kalangan akhli kehatan dan kedokteran seperti layaknya obat-obatan dari bahan kimia maupun herbal, maka mereka yang telah terjerumus kedalam kondisi yang dilarang oleh syari’at islam yaitu kesyirikan.

Cara Pengobatan Yang Syirik

Agama islam memerintahkan umatnya untuk berobat dari berbagai penyakit dengan yang di izinkan sya'ri. Kita dibolehkan meminum obat karena jelas obat tsb mengandung bahan-bahan kimia yang dapat menyembuhkan dan berdasarkan hasil kerja penelitian laboratorium. Kta dilarang berobat dengan menggunakan bahan yang haram seperti mengandung khamer atau cara lain yang berakibat kepada syirik. Kita di anjurkan untuk berobat dengan menggunakan herbal, karena herbal tsb mengandung zat-zat kimia yang dapat melawan penyakit. Kita juga dianjurkan berobat dengan cara pengobatan ala Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam, seperti berbekam, minum madu , minum habatussaudah atau jinten hitam.

Cara pengobatan yang dilarang adalah dengan menggunakan sesuatu benda yang dikenakan ditubuhnya dan diyakini dapat mencegah atau menangkal serta dapat menyembuhkan penyakit.
Penggunaan gelang dan kalung seperti yang banyak dijual untuk menangkal dan menyembuhkan penyakit bukan karena diperintahkan oleh dokter tetapi hanya berdasarkan keyakinan saja karena mengandung khasiat, maka itu termasuk kedalam kelompok mempercayai atau meyakini sesuatu dapat memberikan perlindungan dan pertolongan. Padahal dalam tauhid Rububiyah kita meyakini b ahwa hanya Allah lah Maha Pencipta, Maha Pengatur, Maha Memelihara yang termasuk didalamnya Maha Pelindung dan Maha Penolong. Kalau meyakini sesuatu selain Allah itu dapat memberikan perlindungan dan pertolongan berarti meyakini ada kekuatan selain Allah yang mempunyai kekuatan dan kemampuan seperti layaknya Allah dan itu berarti telah mensyarikatkan atau menyekutukan Allah dengan sesuatu, itu syirik namanya dan orangnya disebut musyrik.

Rasullullah Shalalahu 'alaihi wa sallam ketika melihat seorang mengenakan gelang dari kuningan yang katanya untuk menangkal penyakit memerintahkan kepada orang itu untuk segera melepaskan gelang yang dikenakannya sambil berkata : "Lepaskan gelang itu. Sesungguhnya ia tidak akan menambahkan kepadamu kecuali kelemahan. Sesungguhnya jika engkau mati sedangkan gelang itu masih pada tubuhmu ,engkau tidak akan beruntung selamanya" ( HR. Ahmad ).

Syaikh Abdurrahman Hasan Alu Syaikh dalam kitabnya Fathul Majid , menyebutkan bahwa Imam Ahmad meriwayatkan hadist marfu dari Abdullah bin Ukaim , " Barang siapa menggantungkan sesuatu barang ( dengan anggapan bahwa barang itu bermanfaat atau dapat melindungi dirinya ) , niscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung kepada barang tersebut ( maka dirinya akan dititipkan ke benda tersebut ) " ( HR. Imam Ahmaddan At-Tirmiidz).

Rasullulah Shalalahu 'alaihi wa sallam sangat keras memberikan larangan terhadap pemakaian kalung atau apa saja yang sejenis karena itu perbuatan syirik, dimana larangan tsb tidak saja terhadap manusia , terhadap hewan yang oleh pemiliknya di lehernya dikalungkan tali busur dengan maksud agar terhindar dari penyakit juga dilarang oleh Rasullullah shalallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dalamshahih Bukhari dan shahih Muslim dariAbu Basyir Al Anshari radhyallahu anhu, bahwa dia pernah bersama Rasullulah shallalahu 'alaihi wa sallam dalam satu perjalanan beliau. Lalu beliau mengutus seorang utusan ( untuk memaklumkan ) :" Supaya tidak terdapat lagi di leher unta kalung dari tali busur panah atau kalung apapun,kecuali harus diputuskan"

Allah sangat murka terhadap mereka yang menyekutukan-Nya dengan sesuatu, sehingga Allah berfirman :

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاء وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. ( QS.An Nisa :48 )

"
Karenanya takutlah kepada syirik dengan menjauhi segala apa saja yang menuju kepada syirik tsb. Termasuk di dalamnya adalah menyakini atau mempercayai sesuatu benda dapat memberikan perlindungan dan pertolongan seperti mengenakan gelang dan kalung untuk mencegah dan menyembuhkan penyakit.

Dalam buku syarah kitab Tauhid oleh Syaikh Muhammad Utsaimin pada bab 6 yang berjudul Memakai Kalung Jimat dan Tali mantera atau sejenisnya untuk menolak bala termasuk syirik, beliau mengemukakan :
Boleh jadi mengenakan kalung jimat disini merupakan syirik kecil dan boleh jadi merupakan syirik besar, tergantung pada keyakinan orang yang menggunakannya. Jika orang yang mengenakan kalung jimat dan mantera atau sejenisnya percaya bahwa kalung itu sendiri menimbulkan suatu pengaruh , berarti dia orang musyrik dengan kemusyrikan yang besar dalam tauhid rububiyah , karena dia percaya ada pencipta lain beserta Allah. Jika dia percaya bahwa kalung itu merupakan sebab, tapi sebab itu sendiri telah mendatangkan pengaruh , berarti dia orang musyrik dengan kemusrikkan yang kecl, karena ketika dia meyakini bahwa sesuatu yang sebenarnya bukan merupakan sebab dianggap sebagai sebab ; berari dia telah menyekutukan Allah dalam hukum terhadap sesuatu itu bahwa ia merupakan sebab, padahal Allah tidak menjadikannya sebagai sebab. Adapun cara untuk mengetahui bahwa sesuatu itu merupakan sebab, dapat dilakukan lewat jalan syari'at ; seperti halnya madu yang difirmankan Allah, mengandung kesembuhan bagi manusia.
Allah Subhanahu Ta’ala berfirman :

ثُمَّ كُلِي مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلاً يَخْرُجُ مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاء لِلنَّاسِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan. ( QS. An- Nahl “ 69 )

Berdasarkan hadits-hadits shahih dari Rasullullah shallalahu 'alaihi wa sallam dan keterangan dari para ulama yang telah disebutkan tadi maka semua itu adalah dalil yang dijadikan hujjah mengapa gelang dan kalung yang diyakini mempunyai kemampuan untuk menangkal yang sama artinya melindungi pemakainya dari berbagai penyakit serta dapat pula menyembuhkan penyakit yang sama artinya dengan memberikan pertolongan kepada pemakainya maka itu sama dengan meyakini bahwa Allah mempunyai sekutu dalam memberikan perlindungan dan pertolongan kepada manusia . Keyakinan seperti itulah yang dinamakan syirik.

Kita sudah ketahui bahwa dari sudut pandang logika bagaimana mungkin benda mati seperti gelang dan kalung itu mempunyai kemampuan memberikan perlindungan serta pertolongan bisa diterima, apalagi dari sudut pandang aqidah jelas-jelas tertolak. Berhati-hatilah terhadap sesuatu yang dapat membawa kita ke jalan syirik.


Di dalam buku FATHUL MAJID penjelasan Kitab TAUHID syaikh Muhammadbin Abdul Wabah At'tamimi disebutkan bahwa Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan:
صحيح مسلم ٣٩٥١: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ أَنَّ أَبَا بَشِيرٍ الْأَنْصَارِيَّ أَخْبَرَهُ
أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ قَالَ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَسُولًا قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ وَالنَّاسُ فِي مَبِيتِهِمْ لَا يَبْقَيَنَّ فِي رَقَبَةِ بَعِيرٍ قِلَادَةٌ مِنْ وَتَرٍ أَوْ قِلَادَةٌ إِلَّا قُطِعَتْ
قَالَ مَالِكٌ أُرَى ذَلِكَ مِنْ الْعَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya ia berkata; Aku membaca Hadits Malik dari 'Abdullah bin Abu Bakr dari 'Abbad bin Tamim bahwa Abu Basyir Al Anshari telah mengabarkan kepada kepadanya, sesungguhnya dia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Dia berkata; suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang utusan, -Abdullah bin Abu Bakr berkata; 'Aku kira Abu Basyir berkata seperti itu- sedangkan para sahabat berada di tempat penginapan mereka, yaitu untuk menyampaikan sabda beliau: "Putuskanlah semua kalung dari tali yang berada di leher unta.!" Malik berkata; 'Aku mengira larangan itu berlaku jika kalung tersebut bertujuan untuk menolak penyakit 'Ain (disebabkan mata).( Shahih Muslim 3951).
Dahulu orang-orang jahiliyah jika tali busur panah hampir rusak, mereka menggantikannya
dengan tali busur yang baru, sedangkan talibusur yang lama dipergunakan sebagai kalung unta. Karena mereka meyakini, bahwa tali itu akan menjaga unta dari 'ain ( tertimpa penyakit karena pandangan mata ).

Selanjut disebutkan juga bahwa Al-Baghawi berkata dalam syarah As-Sunnah ; " Malik menafsirkan perintah Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam tersebut supaya memotong kalung yang ditujukan untuk menolak 'ain . Dahulu mereka mengikatkan tali-tali dan tamimah itu, dan menggantungkan perlindungan kepada binatang-binatang mereka. Mereka menyangka bahwa tali-tali itu akan melindungi mereka dari bahaya . Maka Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam melarang mereka akan hal itu , dan beliau memberitahukan mereka bahwa tali-tali itu sama sekali tidak dapat menolak apa yang telah ditentukan Allah.

Disebutkan juga hadits Uqbah bin Amir yang diperkuat dengan marfunya :
“Barang siapa menggantungkan tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya " ( HR Abu Daud) , yaitu kalung yang digantungkan karena takut 'ain dan sebagainya.

Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Zainab isterinya Abdullah bin mas'ud, ia berkata : " Sesungguhnya Abdullah melihat benang di leherku, lalu ia berkata : " apa ini "?.
Aku menjawab : " Benang untuk meruqyahku". Zainab berkata , lalu Abdullah mengambilnya kemudian memotongnya ." Lalu berkata . " Kamu semua, wahai keluarga Abdullah, sungguh tidak butuh kepada syirik. Aku telah mendengar Rasullulah shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda "
" Sesungguhnya ruqyah, tamimah dan tiwalah adalah syirik ". Maka aku berkata, " Waktu itu mataku, dan aku berobat kepada fulan orang yahudi. Jika ia meruqyahku, maka aku merasa enak" Maka Abdullah berkata , " O Itu hanyalah perbuatan syaitan, syaitan itu merangsangnya dengan tangannya, karenanya, jika ia meruqyah ia menahannya dari rasa salah. Akan tetapi cukuplah kamu mengucapkan doa sebagaima Rasullulah ajarkan.


Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab At'tamimi dalam kitab Tauhid dalam bab7 yang diberi judul Termasuk Syirik Memakai Gelang , Benang dan Yang Sejenisnya Untuk Pengusir atau Tolak Bala.
مسند أحمد ١٩١٤٩: حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا الْمُبَارَكُ عَنِ الْحَسَنِ قَالَ أَخْبَرَنِي عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ وَيْحَكَ مَا هَذِهِ قَالَ مِنْ الْوَاهِنَةِ قَالَ أَمَا إِنَّهَا لَا تَزِيدُكَ إِلَّا وَهْنًا انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا
:Khalaf bin Walid, telah menceritakan kepada kami Al Mubarak dari Al Hasan ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Imran bin Hushain bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat lengan seorang lelaki yang memakai gelang -menurut pendapatku ia mengatakan; (gelang) dari kuningan- Lalu beliau bersabda: "Celakalah kamu, apa maksud dari gelang ini?" Orang tersbut menjawab; "Ini untuk mengobati penyakit wahinah! Beliau bersabda: "Ketahuilah sesungguhnya benda ini tidak akan menambahmu melainkan kesengsaraan, lepaskanlah ia darimu! Sebab kalau kamu mati dan benda itu masih melekat padamu, maka kamu tidak akan beruntung selamanya."( HR. Ahmad 19149 )


Dan Abi Hatim meriwayatkan dari Hudzaifah,bahwasanya ia melihat seorang laki-laki yang ditangannya ada benang untuk mengobati sakit panas, maka ia putuskan benang itu seraya membaca firman Allah Ta'ala :

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللّهِ إِلاَّ وَهُم مُّشْرِكُونَ
Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” ( QS. Yusuf : 106 )

Mengacu kepada dalil-dalil yang dikemukakan diatas maka menggunakan kalung dan gelang untuk mencegah dan mengobati penyakit sebagaimana yang diutarakan diawal tulisan ini termasuk perbuatan syirik yang sangat terlarang di dalam syari’at islam ( Walaahu Ta’ala ‘alam )

Sumber Bacaan :

1. Al-Quran dan terjemahan oleh Departemen Agama R.I
2. Ringkasan Shahih Bukhari oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Bani.
3. Ringkasan Shahih Muslim oleh Syaikh Muhammad Nashirudidn Al-Bani.
4. Shahih Sunan Abu Dawud oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Bani.
5. Ad-Daa- wa Ad-Dawaa' oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah.
6. Mengetuk Pintu Ampunan Meraih Berjuta Anugerah oleh Ibnu Qayymin Al-Jauziyah.
7. Kitab Tauhid oleh Syaikh Muhammad bin Abdl Wahab At-tamimi.
8. Syarah kitab Tauhid oleh Syaikh Muhammad Al-Utsaimin.
9. Fathul Majid oleh Syaikh Muhammad Hasan Alu Syaikh.
10. Prilaku dan akhlak Jahiliyah oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab At-Tamimi.

( by: Musni Japrie )
Ba’da dhuha, Jum’at 1 Dzulhijjah 1432 H / 28 Oktober 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar