Pelecehan,
penghinaan, penistaan kepada Seseorang atau kaum
Diberbagai fasilitas
yang digunakan di dunia maya banyak dan sering di jumpai ulasan ,artikel atau
komentar atau gambar gambar yang
sifatnya melecehkan seseorang atau kaum atau kelompok , dimana pelecehan
teresebut bisa dalam bentuk makian, penistaan dan penghinaan atau yang
sejenisnya. Pelecehan tersebut sangat memalukan dan menyudutkan yang bahkan merupakan
alat propaganda yang menyesatkan bagi kaum awam, dimana biasanya mereka
menerima apa adanya tanpa cross chek terlebih dahululu. Pelecehan yang dilakukan
oleh segelintir mereka yang tidak bertanggung jawab tersebut tidak lain
merupakan usaha mendiskriditkan seseorang .
Pelecehan juga sering
dilakukan oleh segelintir orang melalui penampilan gambar atau karikatur yang
kemungkinannya dimaksudkan sebagai bahan lelucon untuk ditertawakan tetapi
sebenarnya perbuatan tersebut tanpa disadari adalah sebuah pelecehan dan juga
sekaligus sebagai ghibah terhadap seseorang.Sebagai contoh seorang wanita yang
berjilbab yang sedang menegak botol bir. Gambar tsb merupakan pelecehan
terhadap wanita muslim.
Melecehkan atau
menghina seseorang atau kaum sangat dilarang di dalam islam, hal ini ditegaskan
dsalam sebuah hadits diriwayatkan Imam Muslim dalam kitab shahihnya sbb :
صحيح
مسلم ٤٦٥٠: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا دَاوُدُ
يَعْنِي ابْنَ قَيْسٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَوْلَى عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا
وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ
وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ
وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ
مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ
الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
حَدَّثَنِي
أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ سَرْحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ
أُسَامَةَ وَهُوَ ابْنُ زَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ
بْنِ عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ دَاوُدَ وَزَادَ
وَنَقَصَ وَمِمَّا زَادَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلَا
إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى
صَدْرِهِ
Shahih Muslim 4650: Telah menceritakan kepada kami
'Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab; Telah menceritakan kepada kami Dawud yaitu
Ibnu Qais dari Abu Sa'id budak 'Amir bin Kuraiz dari Abu Hurairah dia berkata;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah
kalian saling mendengki, saling memfitnah, saling membenci, dan saling
memusuhi. Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berjual beli sesuatu
yang masih dalam penawaran muslim lainnya dan jadilah kalian hamba-hamba Allah
yang saling bersaudara. Muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah
bersaudara tidak boleh menyakiti, merendahkan, ataupun menghina. Takwa itu ada di
sini (Rasulullah menunjuk dadanya), Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali.
Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila ia menghina saudaranya sesama
muslim. Muslim yang satu dengan yang Iainnya haram darahnya. hartanya, dan
kehormatannya." Telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir Ahmad bin
Amru bin Sarh Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab dari Usamah yaitu Ibnu
Zaid Bahwa dia mendengar Abu Sa'id -budak- dari Abdullah bin Amir bin Kuraiz
berkata; aku mendengar Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: -kemudian perawi menyebutkan Hadits yang serupa dengan
Hadits Daud, dengan sedikit penambahan dan pengurangan. Diantara tambahannya
adalah; "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh dan rupa kalian,
akan tetapi Allah melihat kepada hati kalian. (seraya mengisyaratkan
telunjuknya ke dada beliau).
Selain itu imam Bukhari
juga meriwayatkan pula sebuah hadits tentang larangan menghina sebagai berikut
:
صحيح
البخاري ٢٩: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ وَاصِلٍ
الْأَحْدَبِ عَنْ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ لَقِيتُ أَبَا ذَرٍّ
بِالرَّبَذَةِ
وَعَلَيْهِ حُلَّةٌ وَعَلَى غُلَامِهِ حُلَّةٌ فَسَأَلْتُهُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ إِنِّي
سَابَبْتُ رَجُلًا فَعَيَّرْتُهُ بِأُمِّهِ فَقَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا ذَرٍّ أَعَيَّرْتَهُ بِأُمِّهِ إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ
جَاهِلِيَّةٌ إِخْوَانُكُمْ خَوَلُكُمْ جَعَلَهُمْ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَمَنْ
كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا
يَلْبَسُ وَلَا تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ
Shahih Bukhari 29: Telah menceritakan kepada kami
Sulaiman bin Harb berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Washil
Al Ahdab dari Al Ma'rur bin Suwaid berkata: Aku bertemu Abu Dzar di Rabdzah
yang saat itu mengenakan pakaian dua lapis, begitu juga anaknya, maka aku
tanyakan kepadanya tentang itu, maka dia menjawab: Aku telah menghina seseorang
dengan cara menghina ibunya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegurku:
"Wahai Abu Dzar apakah kamu menghina ibunya?
Sesungguhnya kamu masih memiliki (sifat) jahiliyyah. Saudara-saudara
kalian adalah tanggungan kalian, Allah telah menjadikan mereka di bawah tangan
kalian. Maka siapa yang saudaranya berada di bawah tangannya (tanggungannya)
maka jika dia makan berilah makanan seperti yang dia makan, bila dia berpakaian
berilah seperti yang dia pakai, janganlah kalian membebani mereka sesuatu yang
di luar batas kemampuan mereka. Jika kalian membebani mereka, maka bantulah
mereka".
Larangan menghina atau mencaci maki disebutkan dalam
hadits Rasullullah shallallahu alaihi wa salam sebagai mana diriwatkan oleh
imam Muslim :
صحيح
مسلم ٤٦٨٨: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا
حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنُونَ ابْنَ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا
فَعَلَى الْبَادِئِ مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ
Shahih Muslim 4688: Telah menceritakan kepada kami
Yahya bin Ayyub dan Qutaibah dan Ibnu Hujr mereka berkata; Telah menceritakan
kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Ja'far dari Al A'laa dari Bapaknya dari Abu
Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila ada dua orang yang saling mencaci-maki, maka cacian
yang diucapkan oleh keduanya itu, dosanya akan ditanggung oleh orang yang
memulai cacian selama orang yang dizhalimi itu tidak melampaui batas."
Hadits berikut ini juga melarang menghina atau
melecehkan :
سنن
الترمذي ١٨٥٠: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ أَسْبَاطِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْقُرَشِيُّ حَدَّثَنِي
أَبِي عَنْ هِشَامِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ
لَا يَخُونُهُ وَلَا يَكْذِبُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ
حَرَامٌ عِرْضُهُ وَمَالُهُ وَدَمُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ
أَنْ يَحْتَقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ
قَالَ
أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَفِي الْبَاب عَنْ عَلِيٍّ وَأَبِي أَيُّوبَ
Sunan Tirmidzi 1850: Telah menceritakan kepada kami
Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi, telah menceritakan kepadaku bapakku
dari Hisyam bin Sa'd dari Zaid bin Aslam dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ia
berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim itu saudara bagi seorang muslim, dia tidak
mengkhianatinya, tidak berdusta kepadanya juga tidak menelantarkannya. Seorang
muslim itu haram atas muslim lainnya untuk mengganggu kehormatannya, hartanya
dan tidak pula menumpahkan darahnya. Takwa itu berada di sini, cukuplah dalam
hati seseorang itu ada keburukan apabila dia menghina saudaranya yang
muslim." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dan
hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Abu Ayyub.
Sejalan dengan terlarangnya menurut islam akan
pelecehan tersebut maka agar kita tidak terlibat dalam perbuatan yang dilakukan
oleh seseorang , seyogyanya kita harus menjauhinya apabila kita mengetahui
bahwa itu adalah sebuah pelecehan.
Mudah-mudahan uraian singkat ini ada manfaatnya.
Wallaahu ‘alam
( B e r s a m b u n g )
By : Musni Japrie
Loa Bakung , 2 Syawakl 1437 Hijriah
Sumber :
1.Al-Qur’an dan Terjemahan software Salafy DB 4.0 (
Arabic dictionary )
2.Ensiklopedi Kita Hadits 9 Iman, software Lidwa
Pusaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar