Rabu, 29 Mei 2013

SIKAP DAN PERILAKU YANG DILARANG DILAKUKAN OLEH SEORANG MUSLIM TERHADAP SESAMA SAUDARA MUSLIM LAINNYA ( BAGIAN KEDUA )


Dibagian kesatu dari artikel tentang “perilaku tidak terpuji yang dilarang dilakukan terhadap saudara sesama muslim” disebutkan bahwa sudah selayaknya seseorang muslim tidak bertindak diluar norma-norma yang telah digariskan bagaimana akhlak yang terpuji dalam berinteraksi  terhadap sesama muslim sebagai saudara seagama.
Dalam artikel bagian kedua ini berikut ini diulas secara sepintas kilas  hal-hal yang dilarang untuk dilakukan oleh seseorang terhadap saudaranya sesama muslim berdasarkan syari’at .

Larangan Berburuk Sangka Terhadap Sesama Muslim

Seseorang muslim akan termasuk dalam golongan orang-orang yang ber akhlak yang baik apabila ia selalu berprasangka baik ( Positif tinking) kepada saudaranya sesama muslim. Dugaan apapun yang timbul dalam dirinya terhadap saudaranya sesama muslim yang lain selalu berkaitan dengan kebaikan bukan hal-hal yang bersifat keburukan . Dengan adanya prasangka yang selalu baik terhadap  orang lain maka orang tersebut terlepas dari sifat berbuat zhalim. Prasangka baik menghilangkan kecurigaan yanmg biasanya muncul pada diri orang-orang yang hatinya berpenyakit.
Berprasangka baik kepada saudara sesama muslim merupakan perintah agama, sehingga untuk itu islam melarang seseorang untuk berburuk sangka kepada saudaranya sesama muslim sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah subhanahu wa ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(QS. Al Hujuraat:12 )

Ayat tersebut diatas menegaskan larangan kepada seseorang untuk berprasangka buruk, karena prasangka buruk  adalah dosa. Sehingga karena adanya perintah untuk tidak berprasangka buruk, maka sebaliknya seorang muslim diperintahkan untuk memiliki prasangka yang baik tgerhadap orang lain. Dalam diri seseorang muslim seyogyanya selalu mengedepankan hal-hal yang b ersifat positif termasuk tentunya prasangka/dugaan yang baik-baik terhadao orang lain atau sesama saudaranya kaum muslimin.
Berkaitan dengan itu Imam Bukhari rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits  dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma :

صحيح البخاري ٥٦٠٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا

Shahih Bukhari 5606: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk ucapan yang paling dusta, dan janganlah kalian saling mendiamkan, saling mencari kejelekan, saling menipu dalam jual beli, saling mendengki, saling memusuhi dan janganlah saling membelakangi, dan jadilah kalian semua hamba-hamba Allah yang bersaudara."

Larangan Membuka Ai’b Sesama Muslim

 Sesungguhnya Islam melarang umatnya untuk membuka aib suadaranya sesama muslim dengan menceritakannya kepada orang lain. Membuka ai’b yang dimaksudkan disini termasuk menceritakan keburukan  atau perilaku saudaranya sesama muslim yang tidak semestinya sehingga tersebarlah ai’b tersebut ditengah-tengah orang banyak yang menjadikan orang yang ai’bnya dibuka tersebujt menjadi malu dan kehilangan harga dirinya.

Akibat dibukanya ai’b maka akan timbul rasa kecewa dan sakit hati dalam diri orang yang dibuka aib’nya dan pada gilirannya timbul rasa tidak senang serta kebencian dan mungkin saja timbulah permusuhan dan perpecahan diantara sesama saudara muslim.
Imam an-N awawi berkata : “ tutupilah aib saudara-saudaramu, karena engkau tidak pernah akan mampu memerangi Allah subhanahu wa ta’ala  Yang Maha Kuasa membuka segala aibmu dan mengungkap segala dosamu, sementara manusia tidak ada yang mengetahuinya. Dan kekanglah lisanmu dari pembicaraan menyangkut kehormatan orang lain, mencari-cari kesalahan, dan merusak harga diri saudara-saudaramu.”

Engkau mendapatkan jiwa yang sakit tenggelam mendengarkan aib orang lain dan mencari-cari kesalahan, serta dibuka majelis untuk mengungkap kesalahan orang lain. Padahal Rasulullah r memerintahkan memaafkan kesalahan, dan Allah ta’aqla"Menyukai sifat malu dan menutup aib",[2] seolah-olah digabungkan di antara dua sifat yang terpuji ini (malu dan menutup aib) karena manusia yang menyebarkan aib saudara-saudaranya, ia tidak akan bisa melakukan hal itu kecuali setelah tidak adanya sifat malu yang menghalanginya melakukan hal itu, dan ia tidak menutupi kecuali karena sifat malu.
Sungguh di antara petunjuk Nabi shallallahu’alaihi wa sallam  adalah lebih mengutamakan menutup aib, sampai-sampai pada orang yang melakukan dosa besar.
Berkaitan dengan menutupi a’ib orang lain Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sabda beliau yang diriwayatkan oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala  mengatakan :

صحيح البخاري ٢٢٦٢: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Shahih Bukhari 2262: 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzhaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti. Siapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari qiyamat. Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari qiyamat".

Dalam  hadits lain yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma 
:
صحيح مسلم ٤٦٩٢: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Shahih Muslim 4692: dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah seseorang menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak."

Larangan Mengghibah/Menggunjing Terhadap Sesama Muslim

Ghibah merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam islam berdasarkan beberapa dalil baik berupa ayat al-Qur’an maun hadtis Rasullulal shalalahu ‘alai wasallam.Dalam al-Qur’an suar al- Hujurat ayat 12 , Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(QS,Al-Hujuraat:12)

KH.Qamaruddin Shaleh dkk dalam bukunya Ayat-ayat larangan dan perintah dalam Al-Qur’an , mengemukakan tentang sebab-sebab/latar belakang turunnya ayat tersebut (asbaabun Nuzuul ) bahwa telah diriwayatkanm oleh Ibnu Munndzir sebuah keterangan yang bersumber dari Ibnu Juraij, berkenaan dengann sebab turunnya surah al-hujuraat ayat ke 12. Dalam riwayat ini dikemukan tentang kebisaan Salman al-Farisi yang langsung tidur mendengkur bila selesai makan. Lantas muncullah seseorang yang mempergunjingkan perbuatan Salman tgersbut. Maka Allah Subhanahu Wata’ala menurunkan ayt ke 12 yang melarang perbuatan mengumpat dan menceritakan aib orang lain.
Dari riwayat asbaabun nuzuul diatas disebutkan bahwa meskipun hanya menggunjingkan hal sepele yaitu tentang tidurnya Salman Farisi setelah makan, langsung mendapatkan teguran dari Allah Subhanahu Wata’ala, apalagi hal-hal yang digolongkan masalah besar seperti penghinaan, menyangkut harkat dan martabat serta harga diri seseorang atau kelemahan kelemahan orang lain yang mungkin membuat orang yang digunjing merasa dipermalukan, maka tentunya lebih terlarang lagi.
Buruknya perbuatan ghibah oleh Allah Subhanahu Wata’ala digambarkan bahwa orang yang melakukan ghibah atau pergunjingan bagaikan orang yang memakan daging saudaranya yang mati, maka tentulah merupakan suatu perbutan yang menjijikkan. Seorang mukmin akan merasa jijik dan muak bila memakan bangkaimanausia lainnya.Karena itu seorang mukmin seharusnya tidak berminat membicarakan keburukan orang lain.
Larangan ghibah juga telah ditegaskan oleh Rasullulah shalalahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits riwayat Muslim ( hadits no.4690 ) “

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ الْوَلَاءِ وَعَنْ هِبَتِهِ
قَالَ مُسْلِم النَّاسُ كُلُّهُمْ عِيَالٌ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ فِي هَذَا الْحَدِيثِ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ ح و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ سَعِيدٍ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ أَخْبَرَنَا الضَّحَّاكُ يَعْنِي ابْنَ عُثْمَانَ كُلُّ هَؤُلَاءِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ غَيْرَ أَنَّ الثَّقَفِيَّ لَيْسَ فِي حَدِيثِهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ إِلَّا الْبَيْعُ وَلَمْ يَذْكُرْ الْهِبَةَ

dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya:"Tahukah kamu, apakah ghibah itu?" Para sahabat menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.' Seseorang bertanya; 'Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya.'

Dari sabda Rasullulah shalalahu ‘alaihi wassallam tersebut diatas dapatlah disimak bahwa, ghibah yang dalam kita sehari-hari disebut sebagai pergunjingan atau yang dikenal lagi dengan sebutan yang lagi ngeteren sebagai gosip, yaitu membicarakan keburukan sesama mukmin tanpa sepengetahuan orang yang dibicarakan merupakan perbuatan yang dilarang. Meskipun apa yang dibicarakan tentang keburukan seseorang itu benar terdapat pada orang tersebut. Namun apabila keburukan dipergunnjingkan tersebut itu dusta ( tidak terdapat pada orang dibicarakan ) maka perbuatan itu disebut fitnah, sedangkan fitnah juga terlarang dalam islam.

Larangan Hasad ( Dengki )Kepada Sesama Saudara Muslim

Hasad adalah virus yang sangat membahayakan hati. Tatkala hasad telah masuk ke hati, bila tidak segera ditangani atau diobati, bisa dipastikan ia akan merusak hati atau mematikannya. Virus ini ternyata bisa menjangkiti siapa saja tanpa pandang bulu. Pria-wanita, tua-muda, miskin-kaya, cendikiawan maupun orang awam, semuanya bisa dijangkiti virus ini, tanpa kecuali.Meskipun demikian, hasad tak terjadi kecuali dari orang yang “rendah” kepada yang lebih “tinggi”. Apakah kepada yang lebih kaya darinya, atau yang lebih pintar darinya, atau  lebih tampan atau cantik darinya, demikian seterusnya. Karena itu, tak ada dalam sejarah kemanusiaan, orang kaya hasad kepada orang miskin, orang pintar hasad kepada orang bodoh, orang ganteng dan cantik hasad kepada orang buruk rupa, demikian seterusnya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّن بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّاراً حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ فَاعْفُواْ وَاصْفَحُواْ حَتَّى يَأْتِيَ اللّهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya [82]. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS.Al Baqarah : 109)

Larangan hasad dan dengki kepada sesama saudara muslim dikemukakan oleh rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dala hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullah dalam kitab Shahihnya :

صحيح مسلم ٤٦٤٢: و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَقَاطَعُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
حَدَّثَنِيهِ عَلِيُّ بْنُ نَصْرٍ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ وَزَادَ كَمَا أَمَرَكُمْ اللَّهُ
Shahih Muslim 4642: dari Anas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian jangan saling dengki, saling marah, dan jangan pula saling memutuskan hubungan satu sama lain. Tetapi jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara."

Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam secara tegas menyebutkan tentang larangan bagi umatnya berbuat hasad dan dengki,namun larangan  hasad dan dengki tersebut dikecualikan terhadap dua hal. Akan hal ini disebutkan dalam hadits dari az-Zuhri :

صحيح البخاري ٤٦٣٧: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا حَسَدَ إِلَّا عَلَى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَقَامَ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَرَجُلٌ أَعْطَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يَتَصَدَّقُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ
Shahih Bukhari 4637: Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Salim bin Abdullah bahwasanya; Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari."

Dalam hadits lain Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam menyebutkan pula agar umat Islam menjauhi hasad ( dengki) sebagaimana sabda beliau yang diriwayatkan olehimam Abu Daud dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu :

سنن أبي داوود ٤٢٥٧: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ صَالِحٍ الْبَغْدَادِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ يَعْنِي عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ عَمْرٍو حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي أَسِيدٍ عَنْ جَدِّهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ أَوْ قَالَ الْعُشْبَ
Sunan Abu Daud 4257: dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah hasad (dengki), karena hasad dapat memakan kabaikan seperti api memakan kayu bakar."

Berkaitan dengan adanya rasa hasad dan dengki seseorang kepada saudaranya sesama muslim itu sangatlah berbahaya karena , disadari atau tidak, suka atau tidak, orang yang hasad sebenarnya telah menentang Allah atas takdir yang Dia tetapkan atas dirinya dan juga orang lain. Ia seakan-akan protes atas keputusan Allah yang telah melebihkan orang lain atasnya. Seolah-olah ia berkata dalam hatinya, “Ya Allah, kenapa Engkau melebihkan fulan atas saya, padahal saya begini dan begitu?! ”

Larangan Menyombongkan Diri Kepada Sesama Muslim
Sikap tidak terpuji yang dilarangan dilakukan terhadap sesama saudara muslim lainnya adalah menyombongkan diri,sombong adalah sifat yang dimiliki manusia dengan menganggap dirinya lebih dengan meremehkan orang lain, karenanya orang yang takabbur itu seringkali menolak kebenaran, apalagi bila kebenaran itu datang dari orang yang kedudukannya lebih rendah dari dirinya.
Allah subhanahu wa ta’ala sangat tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri, sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya :

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.(QS.Luqman : 18)
Makna ayat tersebut  ialah engkau membuang muka atau memalingkannya dari orang banyak kerana berlagak sombong kepada mereka itu, sedang almarah atau maraha ialah kesombongan atau takabbur.

Sombong merupakan sifat iblis laknatullah, dengan sebab itulah ia divonis ingkar/kafir kepada Allah Swt, sebagaimana firman Allah Swt : “

وَلَقَدْ خَلَقْنَاكُمْ ثُمَّ صَوَّرْنَاكُمْ ثُمَّ قُلْنَا لِلْمَلآئِكَةِ اسْجُدُواْ لآدَمَ فَسَجَدُواْ إِلاَّ إِبْلِيسَ لَمْ يَكُن مِّنَ السَّاجِدِينَ
قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلاَّ تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَاْ خَيْرٌ مِّنْهُ خَلَقْتَنِي مِن نَّارٍ وَخَلَقْتَهُ مِن طِينٍ
قَالَ فَاهْبِطْ مِنْهَا فَمَا يَكُونُ لَكَ أَن تَتَكَبَّرَ فِيهَا فَاخْرُجْ إِنَّكَ مِنَ الصَّاغِرِينَ
Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat: "Bersujudlah kamu kepada Adam", maka merekapun bersujud kecuali iblis. Dia tidak termasuk mereka yang bersujud.
Allah berfirman: "Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?" Menjawab iblis "Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah".
Allah berfirman: "Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya, maka keluarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina (QS.Al A’raf : 11 s/d 13 )

Berkaitan dengan hal kesombomngan ini Allah azza wa jalla juga berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُواْ بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُواْ عَنْهَا لاَ تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاء وَلاَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ
Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit [540] dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum [541]. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.(QS.Al-A’raf : 40 )

[540] Artinya: do'a dan amal mereka tidak diterima oleh Allah. [541] Artinya: mereka tidak mungkin masuk surga sebagaimana tidak mungkin masuknya unta ke lubang jarum.
Selain beberapa ayat al-Qur’an yang menyinggung tentang terlarangnya kesombongan, beberapa hadits dari Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam , antara lain hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullah ta;ala dari Abdullah bin Masud radhyallaahu’anhu :

صحيح مسلم ١٣١: و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ دِينَارٍ جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى بْنِ حَمَّادٍ قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبَانَ بْنِ تَغْلِبَ عَنْ فُضَيْلٍ الْفُقَيْمِيِّ عَنْ إِبْرَاهِيمَ النَّخَعِيِّ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Shahih Muslim 131: dari Abdullah bin Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari kesombongan." Seorang laki-laki bertanya, "Sesungguhnya laki-laki menyukai baju dan sandalnya bagus (apakah ini termasuk kesombongan)?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia."

Terlarangnya umat Islam untuk berperilaku sombong disebutkan  oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai menentang Allah, sebagaimana disebutklan dalam sabda beliau :

صحيح مسلم ٤٧٥٢: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ الْأَزْدِيُّ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ عَنْ أَبِي مُسْلِمٍ الْأَغَرِّ أَنَّهُ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَأَبِي هُرَيْرَةَ قَالَا
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِزُّ إِزَارُهُ وَالْكِبْرِيَاءُ رِدَاؤُهُ فَمَنْ يُنَازِعُنِي عَذَّبْتُهُ
Shahih Muslim 4752: dari Abu Sa'id Al Khudri dan Abu Hurairah keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemuliaan adalah sarung-Nya dan kesombongan adalah selendang-Nya. Barang siapa menentang-Ku, maka Aku akan mengadzabnya."

Larangan Membenci Kepada Sesama Muslim.

Rasa benci yang ti/mbul dalam diri seseorang merupakan emosi yang sangat kuat dan melambangkan ketidak sukaan  atau antipati terhadap sesuatu. Dengan demikian rasa benci seseorang terhadap orang lain merupakan bentuk ketidak senangan atau ketidak sukaannya kepada orang yang dibenci. Rasa benci adalah lawan dari rasa cinta.
Perilaku membenci kepada sesama saudara muslim termasuk hal yang dilarang di dalam islam , sebaliknya  Islam memerintahkan agar umatnya saling kasih mengasihi terhadap sesama saudara muslim lainnya , islam memerintahkan agar umatnya satu sama lain saling mencintai.
Adanya rasa benci terhadap sesama saudara muslim merupakan penyakit hati yang bersemayam dalam diri seseorang dan tiada lain sebagai buah rekayasa dari syaithan yang selalu berupaya mempengaruhi seseorang. Rasa benci pada gilirannya melahirkan permusuhan. Karena adanya rasa benci yang bersarang didada seseorang terhadap orang lain, maka segala hal yang ada dalam diri orang yang dibenci tersebut sangatlah tidak disukai oleh orang yang membenci. Dimata orang yang membenci tidak ada satupun   kebaikan yang nampak pada diri orang yang dibenci. Sehingga  Islam melarang seseorang untuk membenci orang lain, yang sesungguhnya tidak lain adalah saudara sesama muslim.
Cukup banyak dalil yang dijadikan dasar sebagai larangan seseorang membenci saudaranya sesama muslim, antara lain sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullah ta’ala yang bersumber dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu :

صحيح البخاري ٥٦٠٤: حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
Shahih Bukhari 5604: dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk adalah ucapan yang paling dusta, janganlah kalian saling mendiamkan, janganlah suka mencari-cari isu, saling mendengki, saling membelakangi, serta saling membenci, tetapi, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara."

Menurut  hadits tersebut Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang umat islam beberapa hal termasuk larangan saling membenci, dan beliau memerintahkan  agar umat muslim menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara satu sama lainnya.

Larangan Menghina Terhadap Sesama Muslim

Termasuk memiliki akhlak yang terpuji  bagi seorang muslim apabila ia menjauhi perbuatan menghina terhadap sesama muslim lainnya. Karena menghina terhadap saudara sesama muslim termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam dan bahkan disebut sebagai perbuatan jahat.Hal ini disebutkan dalam hadits Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam yang diriwayatkan imam Muslim rahimahullah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu :

صحيح مسلم ٤٦٥٠: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا دَاوُدُ يَعْنِي ابْنَ قَيْسٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَوْلَى عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ سَرْحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ أُسَامَةَ وَهُوَ ابْنُ زَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ دَاوُدَ وَزَادَ وَنَقَصَ وَمِمَّا زَادَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ
Shahih Muslim 4650: dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian saling mendengki, saling memfitnah, saling membenci, dan saling memusuhi. Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berjual beli sesuatu yang masih dalam penawaran muslim lainnya dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara. Muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara tidak boleh menyakiti, merendahkan, ataupun menghina. Takwa itu ada di sini (Rasulullah menunjuk dadanya), Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila ia menghina saudaranya sesama muslim.

Larangan menghina terhadap sesama saudara muslim dan bahkan dikatakan buruk , juga disinggung dalam hadits riwayat imam Abu Daud  rahimahullah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu dimana Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam  bersabda ;

سنن أبي داوود ٤٢٣٨: حَدَّثَنَا وَاصِلُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا أَسْبَاطُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ مَالُهُ وَعِرْضُهُ وَدَمُهُ حَسْبُ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ
Sunan Abu Daud 4238: dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara muslim satu dengan muslim yang lainnya adalah haram untuk merusak hartanya, harga dirinya serta darahnya. Cukuplah seorang muslim itu dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya sesama muslim."

Selain itu larangan menghina kepada sesama saudara muslim tersirat dalam subuah hadits yang menyebutkan tentang adanya keburukan dalam hati seseorang apabila dias menghina seseorang. Hal ini disebutkan dalam sebuah hadits riwayat imam At-Tirmidzi rahimahullah ta’ala  dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu

سنن الترمذي ١٨٥٠: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ أَسْبَاطِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْقُرَشِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ هِشَامِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَخُونُهُ وَلَا يَكْذِبُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ عِرْضُهُ وَمَالُهُ وَدَمُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْتَقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَفِي الْبَاب عَنْ عَلِيٍّ وَأَبِي أَيُّوبَ
Sunan Tirmidzi 1850: Telah menceritakan kepada kami Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi, telah menceritakan kepadaku bapakku dari Hisyam bin Sa'd dari Zaid bin Aslam dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim itu saudara bagi seorang muslim, dia tidak mengkhianatinya, tidak berdusta kepadanya juga tidak menelantarkannya. Seorang muslim itu haram atas muslim lainnya untuk mengganggu kehormatannya, hartanya dan tidak pula menumpahkan darahnya. Takwa itu berada di sini, cukuplah dalam hati seseorang itu ada keburukan apabila dia menghina saudaranya yang muslim.

Perlu diketahui bahwa menghina  sesama saudara muslim adalah perbuatan fasik, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam at-Tirmidzi rahimahullah ta’ala dari Abdullah bin Mas’ud  radhyallahu’anhu :

سنن الترمذي ١٩٠٦: حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ زُبَيْدِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ قَالَ زُبَيْدٌ قُلْتُ لِأَبِي وَائِلٍ أَأَنْتَ سَمِعْتَهُ مِنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 1906: dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menghina seorang mukmin adalah perbuatan fasik, sedangkan membunuhkan adalah kekafiran."

Dilarangnya menghina terhadap sesama saudara muslim karena menghina merupakan termasuk bentuk dari  kesombongan  dan menganggap rendah/remeh orang lain. Sedangkan kesombongbongan termasuk   perbuatan  yang diharamkam dalam Islam sehingga harus ditinggalkan dan dijauhi oleh setiap muslim.(Wallahu’alam bishawab )
Insya Allah bersambung di bagian ketiga
Sumber :
1.Al Qur’an dan Terjemahan, www.salafi-db.com
2.Ensiklopedi Hadits Kitab 9 imam,www.lidwapusaka.com
3.Riyadhus shalihin ( Terjemahan ), Imam an-N awawi
Samarinda,  Arba  ba’da ashar ,19 Rajab 1434 H/ 29 Mei 2013

(Musni Japrie )

SIKAP DAN PERILAKU YANG DILARANG UNTUK DILAKUKAN OLEH SEORANG MUSLIM TERHADAP SESAMA MUSLIM LAINNYA ( BAGIAN KESATU )


Dewasa ini sikap kebanyakan kaum muslimin dalam pergaulan kesehari-hariannya terhadap sesama muslim sudah jauh dari tuntunan syari’at. Padahal syari’at yang telah memberikan pedoman bagaimana seharusnya seseorang muslim bersikap terhadap saudaranya sesama muslim. Kebanyakan kaum muslimin sementara ini menunjukkan sikap egoistis dengan lebih memperhatikan kepentingan untuk diri dan keluarganya, tanpa lagi mau memikirkan dan mempertimbangkan kepentingan pihak lain yaitu dalam hal ini saudaranya sesama muslim. Sikap yang ditunjukkan dalam keseharian kebanyakan individu-invidu muslim terhadap saudara muslim lainnya tidak lagi menunjukkan rasa hormat dan penghargaan yang semestinya, malah sebaliknya banyak sikap-sikap yang intoleran seperti berlaku kasar, sombong, hasad dan dengki, berburuk sangka, kebencian, permusuhan , membuka ai’b, mengghibah (menggunjing), melakukan kezhaliman dan banyak lagi perilaku dan sikap yang sesungguhnya merupakan perbuatan yang termasuk dalam hal-hal terlarang.
Dalam bahasan berikut ini secara sepintas akan digambarkan sikap perilaku yang terlarang dilakukan oleh seorang muslimin terhadap saudaranya sesama muslim lain sebagai perbuatan  yang menggambarkan  akhlak yang tidak/kurang terpuji.

Perintah Syari’at Agar Bergaul Dengan Sesama saudara Muslim dengan Akhlak Yang  Baik

Sebagai agama yang  penuh kasih sayang sesama manusia khususnya terhadap sesama muslim yang disebutkan saling bersaudara satu sama lainnya mutlak dilandasi dengan  akhlak yang baik, dimana akhlak yang baik mempunyai keutamaan dalam Islam. Dan Islam memerintahkan kepada umatnya untuk berakhlak yang baik dalam melakukan pergaulan, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam at-Tirmidzi rahimahullaah ta’ala dari Abu Dzar radhyallaahu’anhu :

سنن الترمذي ١٩١٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ
قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ وَأَبُو نُعَيْمٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ حَبِيبٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ قَالَ مَحْمُودٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ قَالَ مَحْمُودٌ وَالصَّحِيحُ حَدِيثُ أَبِي ذَرٍّ
Sunan Tirmidzi 1910: dari Abu Dzar ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Bertakwalah kamu kepada Allah dimana saja kamu berada dan ikutilah setiap keburukan dengan kebaikan yang dapat menghapuskannya, serta pergauilah manusia dengan akhlak yang baik." Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam telah pula memerintahkan kepada umat Islam agar memperlakukan orang  dengan akhlak yang b aik, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad rahimahullaah ta’ala  dalam  Musnad beliau dari Mu’adz radhyallaahu’anhu :

مسند أحمد ٢٠٩٨٤: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ مُعَاذٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ يَا مُعَاذُ أَتْبِعْ السَّيِّئَةَ بِالْحَسَنَةِ تَمْحُهَا وَخَالِقْ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
فَقَالَ وَقَالَ وَكِيعٌ وَجَدْتُهُ فِي كِتَابِي عَنْ أَبِي ذَرٍّ وَهُوَ السَّمَاعُ الْأَوَّلُ قَالَ أَبِي وَقَالَ وَكِيعٌ قَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً عَنْ مُعَاذٍ
Musnad Ahmad 20984: dari Mu'adz bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda padanya; "Hai Mu'adz! Ikutilah keburukan dengan kebaikan niscaya akan menghapusnya danperlakukan orang dengan akhlak yang baik."

Sesama Muslim Sesungguhnya Saling Bersaudara

Islam telah mensyari’atkan bahwa orang-orang yang beriman yang dalam hal ini adalah orang orang muslim sesungguhnya satu sama lain saling bersaudara . Untuk itu Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya  agar memperbaiki hubungan antara sesama saudaranya. Hal ini ditegaskan Allah ta’ala dalam  firman –Nya :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.(QS.Al Hujuraat : 10)

Di dalam ayat lain disebutkan pula Firman Allah subhanahu wa ta’ala :
\
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَةَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىَ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, danjanganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni'mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni'mat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.( QS.Ali Imran: 103 )

Ayat Allah itu membawa suatu petunjuk kepada kita bahwa orang beriman  itu saling bersaudara satu sama lain tidak saling bermusuhan  dan bersatu dalam islam.
Jika orang-orang mukmin itu bersaudara mereka diperintahkan untuk dapat melunakkan hati dan mempersatukannya, dilarang melaku kan apa yang dapat menyebabkan perpecahan dan perselisihan. Berkata Syaikh Muhammad Hayat As-Sindi: "Persaudaraan Islam itu lebih kuat dari persaudaraan karena nasab."
Kalimat "jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara" maksudnya hendaklah kamu saling bergaul dan memperlakukan orang lain sebagai saudara dalam kecintaan, kasih sayang, keramahan, kelembutan, dan tolong-menolong dalam kebaikan dengan hati ikhlas dan jujur dalam segala hal.  Kalimat "seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, mendustainya dan menghinakannya" Yang dimaksud menelantarkan yaitu tidak memberi bantuan dan pertolongan.

Rasullullah Shallallahu’alaihi wa Sallam Mempersaudarakan sesama muslim

Pentingnya  memiliki rasa persaudaraan di dalam islam ditunjukkan dan disikapi oleh Rasullullah shallallahu’alahi wa salam yang patut dijadikan contohd an teladan oleh umat beliau, dimana berdasarkan catatan sejarah pada saat sebagian kaum muslimin yang terdiri dari sahabat-sahabat setia yang berhijrah dari Mekah ke Madinah mengikuti Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam yang dikenal dengan sebutan kaum muhajirin,setibanya di Madinah dipersaudarakan  dengan orang-orang Muslim Madinah yang dikenal dengan sebutan kaum anshar. Hal ini tercatat dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Abu Daud  rahimahullaah ta’ala yang berasal dari Anas bin Malik radhyallaahu’anhu :

سنن أبي داوود ٢٥٣٧: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ
حَالَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فِي دَارِنَا فَقِيلَ لَهُ أَلَيْسَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا حِلْفَ فِي الْإِسْلَامِ فَقَالَ حَالَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فِي دَارِنَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا
Sunan Abu Daud 2537:  dari Anas bin Malik berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara orang-orang muhajirin dan anshar di rumah kami. Kemudian dikatakan kepadanya; bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan: "Tidak ada perjanjian dalam Islam?" Kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara orang-orang muhajirin dan anshar di rumah kami. Ia mengucapkannya dua atau tiga kali.

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh imam at Tirmidzi dari sahabat Ibnu Umar radhyallaahu’anhu :

سنن الترمذي ٣٦٥٤: حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى الْقَطَّانُ الْبَغْدَادِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ قَادِمٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ صَالِحِ بْنِ حَيٍّ عَنْ حَكِيمِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ جُمَيْعِ بْنِ عُمَيْرٍ التَّيْمِيِّ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
آخَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَصْحَابِهِ فَجَاءَ عَلِيٌّ تَدْمَعُ عَيْنَاهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ آخَيْتَ بَيْنَ أَصْحَابِكَ وَلَمْ تُؤَاخِ بَيْنِي وَبَيْنَ أَحَدٍ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْتَ أَخِي فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَفِي الْبَاب عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أَوْفَى
Sunan Tirmidzi 3654: dari Ibnu Umar dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara para sahabatnya, tiba-tiba Ali datang dengan meneteskan air mata sambil berkata; "Wahai Rasulullah, anda telah mempersaudarakan antara para sahabat anda, namun anda tidak mempersaudarakan antara aku dengan yang lain." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kamu adalah saudaraku di dunia dan Akhirat." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah hadits hasan gharib, dan dalam bab ini juga ada riwayat dari Zaid bin Abu Aufa."

Tentang dipersaudarakannya  antara kaum muhajirin dan dengan kaum anshar sebagai sesama muslim juga disinggung dalam hadits riwayat imam Bukhari rahimahullah ta’ala :

صحيح البخاري ٣٤٩٦: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ
لَمَّا قَدِمُوا الْمَدِينَةَ آخَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَسَعْدِ بْنِ الرَّبِيعِ قَالَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنِّي أَكْثَرُ الْأَنْصَارِ مَالًا فَأَقْسِمُ مَالِي نِصْفَيْنِ وَلِي امْرَأَتَانِ فَانْظُرْ أَعْجَبَهُمَا إِلَيْكَ فَسَمِّهَا لِي أُطَلِّقْهَا فَإِذَا انْقَضَتْ عِدَّتُهَا فَتَزَوَّجْهَا قَالَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ أَيْنَ سُوقُكُمْ فَدَلُّوهُ عَلَى سُوقِ بَنِي قَيْنُقَاعَ فَمَا انْقَلَبَ إِلَّا وَمَعَهُ فَضْلٌ مِنْ أَقِطٍ وَسَمْنٍ ثُمَّ تَابَعَ الْغُدُوَّ ثُمَّ جَاءَ يَوْمًا وَبِهِ أَثَرُ صُفْرَةٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَهْيَمْ قَالَ تَزَوَّجْتُ قَالَ كَمْ سُقْتَ إِلَيْهَا قَالَ نَوَاةً مِنْ ذَهَبٍ أَوْ وَزْنَ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ شَكَّ إِبْرَاهِيمُ

Shahih Bukhari 3496: Telah bercerita kepada kami Isma'il bin 'Abdullah berkata, telah bercerita kepadaku Ibrahim bin Sa'ad dari bapaknya dari kakeknya berkata; Ketika mereka (Kaum Muhajirin) telah tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan 'Abdur Rahman bin 'Auf dengan Sa'ad bin ar-Rabi'. Sa'ad berkata kepada 'Abdur Rahman; "Aku adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya, maka hartaku aku akan bagi dua dan aku mempunyai dua istri, maka lihatlah mana diantara keduanya yang menarik hatimu dan sebut kepadaku nanti aku akan ceraikan dan apabila telah selesai masa iddahnya silakan kamu menikahinya". 'Abdur Rahman berkata; "Semoga Alah memberkahimu pada keluarga dan hartamu. Dimana letak pasar-pasar kalian?". melainkan dengan membawa keju dan minyak samin yang banyak. Lalu dia terus berdagang hingga pada suatu hari dia datang dengan mengenakan pakaian dan wewangian yang bagus. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Bagaimana keadaanmu?". 'Abdur Rahman menjawab; "Aku sudah menikah". Beliau bertanya lagi: "Berapa jumlah mahar yang kamu berikan padanya?". 'Abdur Rahman menjawab; "Sebiji emas atau seberat biji emas".

Banyak sekali hadits yang membicarakan tentang upaya Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam mempersaudarakan para sahabat-sahabat beliau, salah satunya seperti yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala dari  Anas bin Malik radhyallaahu’anhu :

صحيح مسلم ٤٥٩٢: حَدَّثَنِي حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آخَى بَيْنَ أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ الْجَرَّاحِ وَبَيْنَ أَبِي طَلْحَةَ
Shahih Muslim 4592: dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempersaudarakan antara Abu Ubaidah bin Jarrah dengan Abu Thalhah

 Hadist-hadits tersebut diatas menggambarkan upaya Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk mempersatukan hati antara sabahat-sahabat agar timbul rasa kasih sayang dan rasa cinta satu lain dan saling tolong menolong sebagai saudara seagama sehingga akan memperkuat persatuan dalam menegakkan Islam . Selain itu  dengan adanya persaudaraan tersebut akan terjalin kerja sama yang saling menguntungkan dan kuta serta tangguh untuk kepentingan da’wah Islam.

Berikutnya berdasarkan hadits Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam tersebut diatas, maka bagi umat Islam yang belakangan merupakan contoh yang perlu diikuti untuk menjadikan sesama muslim itu sebagai saudara seagama dengan memenuhi hak-haknya sebagai muslim dan melakukan tindakan-tindakan yang sejalan bagaimana sikap orang yang saling bersaudara.

Hal-hal Yang Terlarang Dilakukan Seorang Muslim Terhadap Saudara Sesama Muslim Lainnya.

Menurut dalil-dalil yang dikandung dalam al-Qur’an dan as-Sunnah Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam , bahwa syari’at Islam sudah mengatur tata hubungan pergaulan antar sesama kaum muslimin satu dengan lainnya, sehingga terjalin hubungan harmonis yang dilandasi oleh rasa cinta dan kasih sayang karena Allah semata tanpa dilandasi kepentingan yang bermotip keuntungan dunia.
Islam telah menggariskan apa saja yang harus dilakukan seorang muslim terhadap muslim lainnya sebagai saudara seagama, dan sebaliknya  Islam juga menggariskan hal-hal yang dilarang dilakukan oleh serorang muslim terhadap saudara muslim lainnya. Larangan-larangan tersebut antara lain :

1.Larangan Berburuk Sangka
2.Larangan Membuka ai’b
3.Larangan Menggibah/Menggunjing
4.Larangan Hasad/Dengki dan Iri Hati
5.Larangan Menyombongkan diri
6.Larangan saling Membenci
7.Larangan menghina
8.Larangan mencela
9. Larangan merendahkan/menganggap remeh
10.Larangan berperilaku kasar
11. Larangan membohongi/berdusta
12.Larangan bertindak emosional
13.Larangan melakukan tindakan   yang dapat menimbulkan kerugian
14.Larangan ingkar janji
15. Larangan menguasai sesuatu yang bukan haknya
16.Larangan  menganiaya/menyakiti fisik
17.Larangan Bersikap egoistik
18.Larangan  saling bermusuhan
19.Larangan menumpahkan darah/membunuh

Uraian lebih lanjut mengenai larangan-larangan yang dimaksudkan diatas akan
dilanjutkan dalam artikel di bagian Kedua

Sumber :
1.Al Qur’an dan Terjemahan, www.salafi-db.com
2.Ensiklopedi Hadits Kitab 9 imam,www.lidwapusaka.com
3.Riyadhus shalihin ( Terjemahan ), Imam an-N awawi
Samarinda, 18 Rajab 1434 H/ 28 Mei 2013

(Musni Japrie )

Selasa, 21 Mei 2013

BAGAIMANAKAH AKHLAK SEORANG MUSLIM TERHADAP SAUDARANYA SESAMA MUSLIM ( BAGIAN KE DUA )o




Sebagai lanjutan dari artikel mengenai  “ Akhlak seorang Muslim terhadap saudaranya sesama Muslim Bagian ke satu “ maka berikut ini diketengahkan beberapa hal yang berkaitan dengan akhlak yang harus dimiliki oleh seorang muslim dalam membina hubungan yang baik dengan saudara-saudaranya sesama muslim yang lain .                                         
 2. Sesama Muslim  Yang Satu Dengan Lainnya Bagaikan Satu Bangunan
Antara kaum Muslim itu sama lainnya  diibaratkan sebagai sebuah bangunan yang saling mengokohkan. Bangunan akan kokoh apabila ditunjang oleh banyak bagian yang satu sama lain saling mendukung, saling bekerja sama memperkokoh sehingga bangunan tersebut dapat tegak berdiri.  Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullaah ta’ala  dari  Abu Musa radhyallaahu’anhu disebutkan :
صحيح مسلم ٤٦٨٤: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو عَامِرٍ الْأَشْعَرِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ وَأَبُو أُسَامَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ وَابْنُ إِدْرِيسَ وَأَبُو أُسَامَةَ كُلُّهُمْ عَنْ بُرَيْدٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
Shahih Muslim 4684: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu 'Amir Al Asy'ari keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Idris dan Abu Usamah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al A'laa Abu Kuraib; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mubarak dan Ibnu Idris serta Abu Usamah seluruhnya dari Buraid dari Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin yang satu dengan mukmin yang lain bagaikan satu bangunan, satu dengan yang lainnya saling mengokohkan.'"
Dari hadits yang disebutkan diatas maka  rasa persaudaraan diantara kaum muslimin itu sangatlah penting artinya dalam rangka mewujudkan dan mengokohkan tegaknya Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

3.Saudara Sesama Muslim Hendaknya  Saling Tolong Menolong
Islam telah mensyari’atkan agar antara sesama muslim sebagai orang-orang yang saling bersaudara mempunyai kewajiban untuk saling menolong satu dengan yang lainnya terutama dalam hal-hal melakukan kebajikan dan taqwa yang tentunya termasuk di dalam hal tolong menolong ini adalah membantu saudara-saudara sesama muslim dalam mengatasi sesuatu yang terjadi pada diri saudara muslim lainnya.Sehingga menjadi ringanlah beban yang mungkin dipikul oleh saudara muslim tersebut. Dengan adanya pertolongan yang diberikan tersebut maka dapatlah persoalam  apa yang dihadapi oleh saudara muslim tersebut dapat diatasi.
Pertolongan yang diberikan kepada sesama saudara muslim tentunya tidak hanya terbatas kepada hal-hal  yang berskala kecil seperti membantu meringankan pekerjaan, mengangkat barang-b arang yang berat  atau  mungkin juga  meliputi pula hal-hal  yang berskala besar. Pertolongan tidak saja terbatas kepada hal yang bersifat fisik, memberikan saran dan membantu memecahkan persoalan melalui nasihat-nasihat juga merupakan pertolongan.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تُحِلُّواْ شَعَآئِرَ اللّهِ وَلاَ الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلاَ الْهَدْيَ وَلاَ الْقَلآئِدَ وَلا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُواْ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُواْ وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah [389], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram [390], jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya [391], dan binatang-binatang qalaa-id [392], dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya [393] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.(QS.Al Maidah :2 )
Imam Muslim rahimahullaah ta’ala dalam kitab Shahihnya meriwayatkan hadits dari  Jabir radhyallaahu’anhu bahwa Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda :
صحيح مسلم ٤٦٨١: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ
اقْتَتَلَ غُلَامَانِ غُلَامٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَغُلَامٌ مِنْ الْأَنْصَارِ فَنَادَى الْمُهَاجِرُ أَوْ الْمُهَاجِرُونَ يَا لَلْمُهَاجِرِينَ وَنَادَى الْأَنْصَارِيُّ يَا لَلْأَنْصَارِ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا هَذَا دَعْوَى أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ قَالُوا لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا أَنَّ غُلَامَيْنِ اقْتَتَلَا فَكَسَعَ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ قَالَ فَلَا بَأْسَ وَلْيَنْصُرْ الرَّجُلُ أَخَاهُ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا إِنْ كَانَ ظَالِمًا فَلْيَنْهَهُ فَإِنَّهُ لَهُ نَصْرٌ وَإِنْ كَانَ مَظْلُومًا فَلْيَنْصُرْهُ
Shahih Muslim 4681: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus; Telah menceritakan kepada kami Zuhair; Telah menceritakan kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir dia berkata; "Pada suatu hari, ada dua orang pemuda sedang berkelahi, masing-masing dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Pemuda Muhajirin itu berteriak; 'Hai kaum Muhajirin, (berikanlah pembelaan untukku!) ' Pemuda Anshar pun berseru; 'Hai kaum Anshar, (berikanlah pembelaan untukku!) ' Mendengar itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan bertanya: 'Ada apa ini? Bukankah ini adalah seruan jahiliah? ' Orang-orang menjawab; 'Tidak ya Rasulullah. Sebenarnya tadi ada dua orang pemuda yang berkelahi, yang satu mendorong yang lain.' Kemudian Rasulullah bersabda: 'Baiklah. Hendaklah seseorang menolong saudaranya sesama muslim yang berbuat zhalim atau yang sedang dizhalimi. Apabila ia berbuat zhalim/aniaya, maka cegahlah ia untuk tidak berbuat kezhaliman dan itu berarti menolongnya. Dan apabila ia dizalimi/dianiaya, maka tolonglah ia! '

4.Membantu Meringankan Kesulitan Sesama Muslim
Sebagai saudara sesama muslim wajib seseorang itu prihatin atas kesulitan yang menimpa saudaranya yang lain, namun tidak hanya terbatas sekedar prihatin tetapi harus diikuti dengan sikap untuk membantu bagaimana kesulitan tersebut dapat diatasi. Saudara sesama muslim yang mendapatkan kesusahan wajib untuk dibantu dalam melepaskan kesulitan tersebut. Di dalam kehidupan sehari-hari tentunya seseorang itu kadang-kadang mendapatkan kesulitan yang tidak dapat diatasnya secara sendiri, kecuali mendapatkan bantuan dari orang lain. Misalnya seseorang ditimpa musibah berupa kecelakaan dan memerlukan biaya untuk pengobatan, namun karena ketiadaan dana maka ybs kesulitan untuk membayar biaya pengobatan. Disinilah letak peran dari saudara muslim lainnya untuk membantu mengatasi kesulitan pembiayaan dengan bergotong royong mengumpulkan uang.
Membantu meringankan atau melepaskan kesulitan yang dihadapi oleh seseorang dimata Allah subhanahu wa ta’ala sangatlah besar sekali artinya,mereka-mereka yang membantu melepaskan atau meringankan kesusahan orang lain mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah pada hari kiamat kelak dengan dilepaskannya dari satu kesusahan .  Hal ini ditegaskan oleh Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oelh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari sahabat Abdullah bin Umar radhyallaahu’anhu :
صحيح البخاري ٢٢٦٢: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Shahih Bukhari 2262: dari'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzhaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti. Siapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari qiyamat. Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari qiyamat".
Selain itu imam Muslim rahimahullah dalam kitab Shahih-nya meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah radhyallaahu’anhuma bahwa Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda :
صحيح مسلم ٤٦٧٧: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Shahih Muslim 4677: dari Salim dari Bapaknya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim dengan muslim yang lain adalah bersaudara. Ia tidak boleh berbuat zhalim dan aniaya kepada saudaranya yang muslim. Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barang siapa membebaskan seorang muslim dari suatu kesulitan, maka Allah akan membebaskannya dari kesulitan pada hari kiamat. Dan barang siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat kelak."

5.Mempermudah Urusan
Pada hakikatnya mempermudah urusan sesama saudara Muslim tergolong dalam upaya saling tolong menolong dan membantu dalam hal kesulitan. Namun disini lebih dititik beratkan kepada memberikan bantuan berupa fasilitas  kemudahan dalam menyelesaikan sesuatun urusan . Pemberian bantuan mempermudah urusan ini tentunya dapat dilakukan oleh mereka-mereka yang mempunyai kewenangan untuk menangani penyelesaian urusan tersebut.
Pentingya membantu mempermudah urusan orang lain ini sejalan dengan apa yang disebutkan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalan hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallaahu’anhu :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كاَنَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ. وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقاً يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْماً سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيْقاً إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَأَ فِي عَمَلِهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ .
Dari Abu Hurairah"Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutup aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, pasti Allah memudahkan baginya jalan ke surga. Apabila berkumpul suatu kaum di salah satu masjid untuk membaca Al Qur'an secara bergantian dan mempelajarinya, niscaya mereka akan diliputi sakinah (ketenangan), diliputi rahmat, dan dinaungi malaikat, dan Allah menyebut nama-nama mereka di hadapan makhluk-makhluk lain di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalannya, maka tidak akan dipercepat kenaikan derajatnya".(HR. Muslim )

6.Menyuruh melakukan amar ma’ruf :
Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada hamba-hambanya yang beriman saling nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati dalam b ersabar satu sama lainnya, sebagaimana yang ditegaskan dalam firman-Nya :

إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ

إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS. Al
Ashr : 2-3 )

Sebagai seorang  muslim, maka ia mendapatkan tugas kewajiban untuk memberikan nasihat kepada sesama muslim lainnya, demikian pula sebaliknya. Dimana nasihat tersebut merupakan kewajiban amar ma’ruf dan nahi munkar. Setiap muslim yang merasa memiliki persaudaraan dengan muslim lainnya tentunya mempunyai tanggung jawab untuk tidak membiarkan saudaranya berada dalam kemunkaran. Setiap muslim mempunyai tanggung jawab kepada saudara lainnya untuk melakukan perbuatan yang ma’ruf dengan mengajak mereka mengerjakan hal-hal yang baik dan positif. Sehingga dengan ajakan dan nasihat tersebut terjauhilah perkara-perkara yang munkar, dan niscaya kemaslahatan dunia dan akhiratlah yang akan mereka peroleh.
Sejalan dengan hal ini Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam daam hadits riwayat imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari Abu Musa  Asy’ari :

صحيح البخاري ٥٥٦٣: حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ فَيَعْمَلُ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَوْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيَأْمُرُ بِالْخَيْرِ أَوْ قَالَ بِالْمَعْرُوفِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيُمْسِكُ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهُ لَهُ صَدَقَةٌ
Shahih Bukhari 5563: Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari dari Ayahnya dari Kakeknya dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib bagi setiap muslim untuk bersedekah." Para sahabat bertanya; "Bagaimana jika ia tidak mendapatkannya? ' Beliau bersabda:: 'Berusaha dengan tangannya, sehingga ia bisa memberi manfaat untuk dirinya dan bersedekah.' Mereka bertanya; 'Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menolong orang yang sangat memerlukan bantuan.' Mereka bertanya; 'Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menyuruh untuk melakukan kebaikan atau bersabda; menyuruh melakukan yang ma'ruf' dia berkata; 'Bagaimana jika ia tidak dapat melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menahan diri dari kejahatan, karena itu adalah sedekah baginya.'

Hadits tersebut diatas sejatinya mengandung perintah untuk memberikan sedeqah, namun bagi mereka yang tidak bisa melakukannya ,maka  dengan mengajak dan menyuruh sesama muslim lainnya untuk befrbuat amar ma’ruf hal itu  sudah termasuk bersedeqah. Dengan demikian hadits tersebut juga dijadikan dalil dan  dimaknai sebagai dasar untuk menyuruh atau menasihati  kepada orang lain yaitu dalam hal ini sesama saudara muslim  untuk melakukan perbuatan ma;ruf.

7. Sesama Muslim Diperintahkan Untuk Menutupi a’ib saudaranya
An-Nawawi rahimahullah mengatakan adapun anjuran menutup aib orang lain yang maksudnya adalah, menutup aib orang yang melakukan keburukan, dari orang yang tidak terkenal melakukan keburukan dan kerusakan. Adapun orang yang sudah dikenal seperti itu, maka dianjurkan agar tidak menutupnya, bahkan dilaporkan kepada pemerintah, jika ia tidak mengkhawatirkan terjadinya kerusakan yang lebih besar lagi, karena menutup hal seperti ini membuat dia bertambah berani melakukan kerusakan dan kekacauan, melakukan segala yang diharamkan dan membuat orang yang lain berani melakukan hal serupa. Adapun menyebutkan cacat atau aib para perawi hadits, para saksi, dan orang-orang yang diberi amanah terhadap sedekah, harta waqaf dan anak-anak yatim dan semisal mereka, maka wajib menyebutkan aib mereka saat diperlukan dan tidak boleh menyembunyikan hal itu, apabila ia melihat suatu perkara yang mengurangi kelayakan mereka. Hal ini tidak termasuk ghibah (mengumpat) yang diharamkan, bahkan termasuk nasehat yang wajib.[1]
Maka tutupilah aib saudara-saudaramu, karena engkau tidak pernah akan mampu memerangi Allah subhanahu wa ta’ala  Yang Maha Kuasa membuka segala aibmu dan mengungkap segala dosamu, sementara manusia tidak ada yang mengetahuinya. Dan kekanglah lisanmu dari pembicaraan menyangkut kehormatan orang lain, mencari-cari kesalahan, dan merusak harga diri saudara-saudaramu.
Engkau mendapatkan jiwa yang sakit tenggelam mendengarkan aib orang lain dan mencari-cari kesalahan, serta dibuka majelis untuk mengungkap kesalahan orang lain. Padahal Rasulullah r memerintahkan memaafkan kesalahan, dan Allah ta’aqla"Menyukai sifat malu dan menutup aib",[2] seolah-olah digabungkan di antara dua sifat yang terpuji ini (malu dan menutup aib) karena manusia yang menyebarkan aib saudara-saudaranya, ia tidak akan bisa melakukan hal itu kecuali setelah tidak adanya sifat malu yang menghalanginya melakukan hal itu, dan ia tidak menutupi kecuali karena sifat malu.
Sungguh di antara petunjuk Nabi shallallahu’alaihi wa sallam  adalah lebih mengutamakan menutup aib, sampai-sampai pada orang yang melakukan dosa besar.
Berkaitan dengan menutupi a’ib orang lain Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sabda beliau yang diriwayatkan oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala  mengatakan :
صحيح البخاري ٢٢٦٢: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Shahih Bukhari 2262: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab bahwa Salim mengabarkannya bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzhaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti. Siapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari qiyamat. Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari qiyamat".
Hadits yang serupa juga diriwayatkan oleh imam Abu Daud dalam Sunan-nya dari S alim :
سنن أبي داوود ٤٢٤٨: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ فَإِنَّ اللَّهَ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Sunan Abu Daud 4248: dari Salim dari Bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak boleh menzhalimi atau merendahkannya. Barang siapa memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Dan Barang siapa membebaskan kesulitan seorang muslim di dunia, maka Allah akan membebaskan kesulitannya di akhirat. Dan barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.
Dalam  hadits lain yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma :
صحيح مسلم ٤٦٩٢: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Shahih Muslim 4692: dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah seseorang menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak."
( Insya Allah bersambung pada bagian ke tiga )
Sumber :
1.Al Qur’an dan Terjemahan, www.salafi-db.com
2.Ensiklopedi Hadits Kitab 9 imam,www.lidwapusaka.com
3.Shahih Fadhail A’mal, Syaikh Ali bin Muhammad al-Maghribi.
5.A rtikel www. Al-Atssyariyah
6. Artikel .www.darussallam.wordpress.com.
7.Artikel www. muslimah.or.id
8.Artikel www.arrahmah.com
Samarinda, 6 Rajab 1434 H / 16 Mei 2013 M
( Musni Japrie )




.